Penembakan Brigadir J
Bantah Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal Akui Amankan Senjata Yoshua sebagai Mitigasi
Bripka Ricky Rizal membantah mengetahui rencana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Bripka Ricky Rizal membantah mengetahui rencana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Ricky mengatakan, pengamanan senjata Brigadir J saat di Magelang, dilakukan sebagai upaya mitigasi hal yang tidak diinginkan lantaran sebelumnya terjadi perseteruan Brigadir J dengan Kuat Ma'ruf.
Hal ini disampaikan Ricky Rizal saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Sambil meneteskan air mata, Ricky mengungkapkan, pernyataan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut pengamanan senjata milik Brigadir J adalah salah satu rencana dalam pembunuhan terhadap Yosua adalah tidak benar.
"Pengamanan senjata api (Brigadir J) yang dianggap penuntut umum sebagai bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat, dengan tegas saya sampaikan saya tidak pernah tahu ada rencana pembunuhan."
"Apalagi dianggap sebagai bagian dari rencana (pembunuhan) tersebut," ujarnya sambil mengusap air mata yang menetes.
Baca juga: Pernah Dibantu Brigadir Yoshua Bayar Sekolah Anak, Kuat Maruf: Saya Bukan Orang Sadis dan Tega
Baca juga: Dinilai Turut Serta Merampas Nyawa Brigadir J, Bripka Ricky Rizal Dituntut Hukuman 8 Tahun Penjara
Kemudian, Ricky mengatakan, upaya pengamanan senjata api Brigadir J adalah bentuk pencegahan agar keributan yang sempat terjadi dengan Kuat Ma’ruf tidak semakin buruk.
Langkah ini diambil lantaran posisinya sebagai anggota polisi dan orang yang dituakan di antara seluruh ajudan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Selanjutnya, Ricky menegaskan, tidak mengetahui adanya ancaman dari Brigadir J terhadap Putri Candrawathi saat berada di rumah Magelang.
Ia mengatakan tidak ada permasalahan pribadi maupun kedinasan dengan Brigadir J.
Selama pembacaan pleidoi, beberapa kali Ricky Rizal berusaha menahan tangis.
Suaranya bergetar saat membacakan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J dan keluarganya.
Tangis pria kelahiran Banyumas itu akhirnya pecah saat mengucapkan permintaan maaf kepada sang ibu, istri, dan ketiga putrinya yang masih kecil.
Sebelumnya, Ricky Rizal dituntut delapan tahun penjara oleh JPU.
Baca juga: Bukan Hajar, Bripka Ricky Rizal Tegas Mengaku Terima Perintah Tembak Brigadir J dari Ferdy Sambo
Baca juga: Pemuda Batak Bersatu Gelar Aksi Menjelang Sidang Pembacaan Pleidoi Ferdy Sambo, Ini Tuntutannya