Berita Kesehatan
Catat! Mulai 24 Januari 2023, Masyarakat Umum Sudah Bisa Menerima Vaksin Covid-19 Booster Kedua
Program vaksinasi Covid-19 booster kedua kini tak lagi dikhususkan bagi tenaga kesehatan (nakes) dan warga lanjut usia (lansia), tetapi juga umum.
Editor:
rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
ILUSTRASI. Warga mengikuti vaksinasi di Kota Semarang, Selasa (24/8/2021). Mulai Selasa (24/1/2023), masyarakat umum bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 booster kedua di fasilitas kesehatan yang menyediakan.
3. Pencatatan dan observasi:
- Petugas melakukan penginputan data dari kertas kendali ke dalam aplikasi PCare Vaksinasi.
- Peserta diminta menunggu untuk dilakukan observasi selama 15 menit.
- Petugas mengisi kartu vaksinasi dan memberikan kepada peserta sebagai bukti vaksinasi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "3 Syarat untuk Bisa Dapatkan Vaksinasi Booster Kedua untuk Masyarakat Umum".
Baca juga: Gran Max Oleng dan Terguling di Semarang, Bodi Mobil Tutup Jalan Arteri, Berikut Kronologinya
Baca juga: Pelek dan Ban Mobil Jadi Sasaran Pencurian di Banyumas, Dua Orang Ditangkap Polisi
Baca juga: Gerombolan Pemuda Tiba-tiba Bacok Warga di Depan Ruko Kebonagung Semarang, 5 Orang Dilarikan ke RS
Baca juga: Jembatan Kali Pelus Purwokerto Banyumas Mulai Diperbaiki, Diperkirakan Butuh Waktu Sepekan
Tags
vaksin Booster
vaksinasi booster
vaksin booster kedua
vaksin covid-19
kemenkes
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kesehatan
Waspada! Paparan Polusi Udara Dapat Memicu Stroke, Bahkan dalam Waktu Pendek |
![]() |
---|
Benarkan Asap Rokok Bisa Sebabkan Anak Alami Bibir Sumbing |
![]() |
---|
Tiga Penyakit Paling Banyak Diderita Pasien Pasca-lebaran |
![]() |
---|
Waspadai Diare saat Libur Lebaran, Hindari Makanan dan Kebiasaan Ini untuk Mencegahnya |
![]() |
---|
Ini Pemeriksaan yang Diterima saat Cek Kesehatan Gratis: Deteksi Thalasemia Pada Balita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.