Berita Kesehatan

Catat! Mulai 24 Januari 2023, Masyarakat Umum Sudah Bisa Menerima Vaksin Covid-19 Booster Kedua

Program vaksinasi Covid-19 booster kedua kini tak lagi dikhususkan bagi tenaga kesehatan (nakes) dan warga lanjut usia (lansia), tetapi juga umum.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
ILUSTRASI. Warga mengikuti vaksinasi di Kota Semarang, Selasa (24/8/2021). Mulai Selasa (24/1/2023), masyarakat umum bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 booster kedua di fasilitas kesehatan yang menyediakan. 

3. Pencatatan dan observasi:

  • Petugas melakukan penginputan data dari kertas kendali ke dalam aplikasi PCare Vaksinasi.
  • Peserta diminta menunggu untuk dilakukan observasi selama 15 menit.
  • Petugas mengisi kartu vaksinasi dan memberikan kepada peserta sebagai bukti vaksinasi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "3 Syarat untuk Bisa Dapatkan Vaksinasi Booster Kedua untuk Masyarakat Umum".

Baca juga: Gran Max Oleng dan Terguling di Semarang, Bodi Mobil Tutup Jalan Arteri, Berikut Kronologinya

Baca juga: Pelek dan Ban Mobil Jadi Sasaran Pencurian di Banyumas, Dua Orang Ditangkap Polisi

Baca juga: Gerombolan Pemuda Tiba-tiba Bacok Warga di Depan Ruko Kebonagung Semarang, 5 Orang Dilarikan ke RS

Baca juga: Jembatan Kali Pelus Purwokerto Banyumas Mulai Diperbaiki, Diperkirakan Butuh Waktu Sepekan

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved