Berita Purbalingga

Tak Kapok! Residivis Pencurian di Purbalingga Ditangkap Lagi, Gondol HP Warga di Dashboard Motor

Buruh berinisial SR (61), warga Desa Candinata, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, diamankan Polsek Bobotsari.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/Polres Purbalingga
SR (61), warga Desa Candinata, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, dihadirkan dalam konferensi pers di mapolres setempat, Rabu (18/1/2023). SR ditangkap polisi karena mencuri handphone. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Buruh berinisial SR (61), warga Desa Candinata, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, diamankan Polsek Bobotsari.

SR yang merupakan residivis pencurian ini diduga mencuri handphone milik Aris Anggit Prasetyo (20), warga Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari, Purbalingga.

Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto, saat memberikan keterangan, Rabu (18/1/2023).

"Tersangka yang diamankan merupakan residivis kasus pencurian. Sebelumnya, ia pernah dihukum akibat pencurian pada tahun 2014," jelas Suyanto.

Baca juga: Musim Durian Tiba, Saatnya Berburu ke Tetel Purbalingga. Tinggal Pilih Lokal atau Montong

Baca juga: Penadah dan Pencuri Motor di Dlas Purbalingga Ditangkap, Pelaku Cari Korban di Facebook

Suyanto mengatakan, pencurian itu terjadi pada 8 Januari 2023, di depan warung Desa Majapura.

Saat itu, korban memarkir sepeda motor dan meninggalkan handphone di dashboard sepeda motor.

"Tersangka yang melintas mengendarai sepeda motor, melihat handphone di dashboard lalu mengambilnya. Kemudian, dimasukkan ke dalam saku celananya," jelasnya.

Menurutnya, kasus ini terungkap atas kerja sama kepolisian dan warga.

Saat SR mengambil handphone, gerak geriknya dicurigai oleh satpam perusahaan di dekat lokasi.

Satpam yang curiga kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Bobotsari.

"Saat diperiksa, barang bukti handphone milik korban ada pada tersangka. Kemudian, tersangka diamankan ke Polsek Bobotsari untuk proses lebih lanjut," imbuhnya.

Baca juga: Pikap Tabrak Motor di Pertigaan Kutasari Purbalingga, Satu Orang Tewas

Baca juga: Pria Beristri di Purbalingga Setubuhi Remaja 15 Tahun, Janji Bertanggung Jawab Jika Korban Hamil

Barang bukti yang diamankan berupa handphone merk Realme C2 warna hitam dan sepeda motor Yamaha Mio yang dipakai SR saat beraksi.

Berdasarkan keterangan SR, sebelum kejadian, dia sedang dalam perjalanan menuju Kecamatan Karanganyar.

Sampai di Desa Majapura, kemudian berbalik arah hendak kembali ke rumah.

Saat itulah, dia melihat telepon genggam tergeletak di dashboard sepeda motor sehingga mengambilnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved