Berita Purbalingga

Pria Beristri di Purbalingga Setubuhi Remaja 15 Tahun, Janji Bertanggung Jawab Jika Korban Hamil

Seorang pria beristri inisial SSW , warga Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, diamankan Polres Purbalingga karena kasus persetubuhan anak.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/POLRES PURBALINGGA
SSW (baju biru), warga Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Kamis (12/1/2023). Pria beristri itu ditangkap dan ditetapkan tersangka karena menyetubuhi seorang remaja. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Seorang pria beristri inisial SSW alias Lugut (25), warga Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, diamankan Polres Purbalingga karena kasus persetubuhan terhadap anak.

Pria yang telah beristri itu dilaporkan ke polisi setelah menyetubuhi seorang pelajar berusia 15 tahun, warga Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga.

"Tersangka telah melakukan aksinya sebanyak empat kali di empat lokasi berbeda, dua kali melakukan pencabulan dan dua kali persetubuhan," ujar Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Ikut Meriahkan Imlek, Makodim Purbalingga Dihiasi Puluhan Lampion Warna Merah

Baca juga: Nama Mantan Bupati Purbalingga Tasdi Sempat Disebut Megawati dalam Pidato Politik di HUT ke-50 PDIP

Suyanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan, SSW pertama kali melakukan persetubuhan pada 26 April 2022 di lokasi bekas perikanan Desa Sumingkir, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.

Selanjutnya, di sebuah hotel di Baturaden, Kabupaten Banyumas pada 29 April 2022.

Kemudian, pada 16 Mei 2022, pelaku melakukan di sebuah gubuk di tepi sawah di Desa Sumingkir, Kecamatan Kutasari.

Terakhir, 28 Oktober 2022 di kebun di pinggir jalan Dusun Sudan, Desa Candiwulan, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.

"Modus yang digunakan tersangka yaitu bujuk rayu dengan mengatakan korban manis dan akan bertanggung jawab apabila korban sampai hamil sehingga korban mau disetubuhi," jelasnya.

Baca juga: Warga Krangean Purbalingga Ditemukan Tewas di Bawah Pohon Kelapa, Diduga Jatuh dari Ketinggian 10 M

Baca juga: Kronologi Aksi Curanmor di Purbalingga dengan Modus Mencari Obat Sakit Kepala

Menurut Suyanto, kasus ini terungkap setelah orangtua korban curiga dengan tingkah laku anak mereka.

Saat diinterogasi orangtua, akhirnya, remaja tersebut mengaku telah disetubuhi pelaku.

Mendengar pengakuan sang anak, orangtua remaja tersebut melapor ke polisi.

"Mendasari laporan tersebut, kami kemudian melakukan pemeriksaan korban dan saksi, serta melakukan visum terhadap korban."

"Setelah diperoleh cukup bukti, kami mengamankan tersangka di tempat kerjanya di satu perusahaan di Purbalingga," ungkapnya.

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian tersangka dan korban saat kejadian, serta satu unit motor pelaku.

Kepada polisi, SSW mengaku mengenal korban saat bertemu di jalan desa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved