Berita Purbalingga
Pria Beristri di Purbalingga Setubuhi Remaja 15 Tahun, Janji Bertanggung Jawab Jika Korban Hamil
Seorang pria beristri inisial SSW , warga Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, diamankan Polres Purbalingga karena kasus persetubuhan anak.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Seorang pria beristri inisial SSW alias Lugut (25), warga Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, diamankan Polres Purbalingga karena kasus persetubuhan terhadap anak.
Pria yang telah beristri itu dilaporkan ke polisi setelah menyetubuhi seorang pelajar berusia 15 tahun, warga Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga.
"Tersangka telah melakukan aksinya sebanyak empat kali di empat lokasi berbeda, dua kali melakukan pencabulan dan dua kali persetubuhan," ujar Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Ikut Meriahkan Imlek, Makodim Purbalingga Dihiasi Puluhan Lampion Warna Merah
Baca juga: Nama Mantan Bupati Purbalingga Tasdi Sempat Disebut Megawati dalam Pidato Politik di HUT ke-50 PDIP
Suyanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan, SSW pertama kali melakukan persetubuhan pada 26 April 2022 di lokasi bekas perikanan Desa Sumingkir, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.
Selanjutnya, di sebuah hotel di Baturaden, Kabupaten Banyumas pada 29 April 2022.
Kemudian, pada 16 Mei 2022, pelaku melakukan di sebuah gubuk di tepi sawah di Desa Sumingkir, Kecamatan Kutasari.
Terakhir, 28 Oktober 2022 di kebun di pinggir jalan Dusun Sudan, Desa Candiwulan, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.
"Modus yang digunakan tersangka yaitu bujuk rayu dengan mengatakan korban manis dan akan bertanggung jawab apabila korban sampai hamil sehingga korban mau disetubuhi," jelasnya.
Baca juga: Warga Krangean Purbalingga Ditemukan Tewas di Bawah Pohon Kelapa, Diduga Jatuh dari Ketinggian 10 M
Baca juga: Kronologi Aksi Curanmor di Purbalingga dengan Modus Mencari Obat Sakit Kepala
Menurut Suyanto, kasus ini terungkap setelah orangtua korban curiga dengan tingkah laku anak mereka.
Saat diinterogasi orangtua, akhirnya, remaja tersebut mengaku telah disetubuhi pelaku.
Mendengar pengakuan sang anak, orangtua remaja tersebut melapor ke polisi.
"Mendasari laporan tersebut, kami kemudian melakukan pemeriksaan korban dan saksi, serta melakukan visum terhadap korban."
"Setelah diperoleh cukup bukti, kami mengamankan tersangka di tempat kerjanya di satu perusahaan di Purbalingga," ungkapnya.
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian tersangka dan korban saat kejadian, serta satu unit motor pelaku.
Kepada polisi, SSW mengaku mengenal korban saat bertemu di jalan desa.
kasus persetubuhan anak
pemerkosaan anak
percabulan anak
Polres Purbalingga
purbalingga jawa tengah
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
| DLH Purbalingga Sarankan Setiap Dapur MBG Pasang Grease Trap untuk Cegah Pencemaran Lingkungan |
|
|---|
| Diatur Perbup, UHC Purbalingga Digugat karena Batasi Penyakit yang Ditanggung Negara |
|
|---|
| Apa Itu Program Kecamatan Berdaya, Empat Kecamatan di Purbalingga Jadi Percontohan |
|
|---|
| Warga Purbalingga Keluhkan Kabel FO Semrawut, Dinkominfo Angkat Tangan: Perda Sudah Tak Relevan |
|
|---|
| Peluang Kerja bagi Anak Muda Purbalingga, Jadi Operator Alat Pertanian. Penghasilan di Atas UMK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/warga-bojongsari-purbalingga-diamankan-polisi-karena-menyetubuhi-remaja.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.