Berita Purbalingga

Kronologi Seorang Anak di Bobotsari Purbalingga Bakar Rumah Orangtuanya, Kesal Tak Diberi Uang

Kebakaran tersebut diketahui terjadi karena adanya unsur kesengajaan yang dilakukan oleh anak dari seorang perempuan bernama Marsiah (60). 

Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: Rustam Aji
dok. Damkar Purbalingga
PETUGAS DAMKAR PADAMKAN API — Petugas pemadam kebakaran, saat melakukan proses pemadaman kebakaran di sebuah rumah milik Marsiah (60) warga Dukuh Dawuhan, Desa Pekuncen, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, Senin (25/8/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA — Kejadian menghebohkan terjadi di Dusun Dawuhan, Desa Pakuncen, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, Senin (25/8/2025) malam.

Seorang anak membakar rumah orangtuanya, bernama Marsiyah (60). 

Adapun kronologi dari kejadian itu bermula, ketika warga mencurigai adanya aktivitas dan permasalahan yang  dilakukan oleh anak pemilik rumah tersebut. 

Sekitar pukul 20.05 WIB , api mulai muncul dan membesar di area ruang tamu.

mediasi-oke-polsek
MEDIASI - Kapolsek Bobotsari, AKP Sarno Ujianto menyatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (25/8/2025). Ia menjelaskan, saat itu MA meminta uang sebesar Rp200.000 kepada SA selaku kakak korban untuk pergi ke Jakarta. 


Setelah api membesar, warga pun segera memanggil bantuan pemadam kebakaran.


Sekitar pukul 20.12 WIB Pos Damkar Bobotsari menerima laporan dan petugas langsung menuju ke lokasi kejadian. 

Di tengah menunggu bantuan Damkar, warga berupaya memadamkan apai, namun karena di dalam rumah tersebut terdapat barang-barang yang mudah terbakar, api tak berhasil di padamkan.

Api baru bisa dipadamkan usai petugas pemadam kebakaran mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran. 

Baca juga: Balita Korban Kebakaran Sumur Minyak di Gendono Blora Dijenguk Wabup Sri Setyorini

Usut punya usut, ternyata kebakaran itu dipicu oleh perilaku anak Marsiah yang memang sengaja membakar rumah.

Dia merasa kesal terhadap orangtuanya karena tidak diberikan uang Rp 200 ribu oleh kakaknya untuk pergi ke Jakarta. 

Menurut Arif Wahyudi, Kasi Pemadam Kebakaran Pos Damkar Purbalingga, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.05 WIB. 

"Saat kami tiba di lokasi, api terlihat sudah cukup besar. Para warga juga terlihat membantu untuk memadamkan api dengan alat seadanya," ujarnya. 

Api dapat dipadamkan sekitar 30 menit kemudian.

Tidak ada korban jiwa akibat peristiwa ini, namun Arif menyatakan kerugian materi akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp100 juta rupiah.

Sementara itu, Kapolsek Bobotsari, AKP Sarno Ujianto menyatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (25/8/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved