Berita Cilacap
Pemkab Cilacap Kucurkan Dana BOS Pendamping Rp20 Miliar di Tahun 2025
Dana BOS pendamping ini digunakan untuk menunjang pembiayaan siswa di pendidikan dasar dan menengah pertama.
Penulis: Rayka Diah Setianingrum | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman mengucurkan dana BOS pendamping dari APBD dengan nilai mencapai Rp20 miliar.
Dana BOS pendamping ini digunakan untuk menunjang pembiayaan siswa di pendidikan dasar dan menengah pertama.
Syamsul menjelaskan, mekanisme penggunaan BOS pendamping diatur dalam regulasi resmi termasuk membiayai kebutuhan sekolah yang tidak tercakup dana BOS dari APBN.
Program ini difokuskan untuk jenjang SD dan SMP negeri karena SMA dan SMK merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Syukur alhamdulillah kalau kemampuan keuangan kita semakin baik dan dana transfer dari pusat tidak berkurang, maka pengelolaannya akan lebih optimal," kata Syamsul, Selasa (16/8/2025).
Ia menambahkan, dana transfer daerah akan dimaksimalkan untuk bidang-bidang terstruktur seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar lainnya.
Menurut Syamsul, upaya BOS pendamping ini bagian dari visi mewujudkan sekolah gratis agar beban biaya pendidikan bagi orang tua semakin berkurang.
Untuk sekolah swasta, Pemkab Cilacap masih melakukan kajian terkait kemampuan keuangan daerah sebelum bisa ikut didanai BOS pendamping.
Bupati merinci, besaran BOS pendamping untuk siswa SD sebesar Rp100 ribu per anak dan untuk SMP sebesar Rp150 ribu per anak.
"Jumlah penerima di Cilacap tercatat ada 1.033 siswa SD dan 169 siswa SMP," jelas Syamsul.
Baca juga: Aplikasi OKY Bantu Remaja di Banyumas Kenali Siklus Menstruasi Sejak Dini
Ia menegaskan, harapannya program ini bisa mengurangi beban orang tua sekaligus menghapus praktik sumbangan sekolah yang kerap membebani keluarga.
Selain itu, BOS pendamping juga diarahkan untuk membantu kesejahteraan guru, terutama tenaga wiyata bakti yang belum mendapat Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Syamsul mengungkapkan, kendala muncul karena syarat agar guru bisa dibiayai adalah masuk ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki NUPTK.
"Kalau bisa masuk dapodik dan NUPTK tentu bisa dibiayai dari BOS pendamping, tapi kalau belum ini yang agak sulit," katanya.
Menurutnya, kondisi ini kerap membuat sekolah terpaksa masih menarik iuran dari orang tua untuk menutup kebutuhan guru wiyata bakti.
"Kebanyakan sekolah mungkin masih ada yang narik ke orang tua, karena masih ada beban guru wiyata bakti yang belum terakomodir dari APBD ataupun APBN," kata Syamsul.
Ia berharap ke depan ada solusi agar kekurangan guru akibat pensiun maupun keterbatasan formasi bisa diusulkan masuk Dapodik sehingga mendapatkan dukungan BOS pendamping. (ray)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.