Kriminal di Purbalingga

TAK JADI DIPENJARA, Pembakar Rumah di Purbalingga Ternyata Depresi Berat, Ini Keputusan Keluarga

Fakta baru kasus pemuda bakar rumah di Purbalingga. Pelaku tak dipidana karena alami depresi berat.

ISTIMEWA/ DAMKAR PURBALINGGA
RUMAH SENDIRI DIBAKAR, Petugas Damkar dan aparat keamanan saat memeriksa lokasi kebakaran rumah di Desa Pakuncen, Bobotsari, Purbalingga, Senin (25/8/2025) malam. Rumah ini sengaja dibakar oleh anak pemiliknya, MA (27), yang ternyata mengalami depresi berat dan kini akan direhabilitasi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - MA (27), pemuda yang nekat membakar rumah orang tuanya di Desa Pakuncen, Kecamatan Bobotsari, Purbalingga, tidak akan diproses secara pidana.

Keputusan ini diambil setelah mediasi yang digelar di Polsek Bobotsari pada Selasa (26/8/2025).

Faktor utama yang menjadi pertimbangan adalah kondisi kejiwaan pelaku dan persetujuan dari pihak keluarga.

Baca juga: Gara-gara Tak Diberi Uang Rp200 Ribu, Anak di Bobotsari Purbalingga Bakar Rumah Orangtua

Ternyata Alami Depresi Berat 

Kapolsek Bobotsari, AKP Sarno Ujianto, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan dari tim kesehatan Puskesmas Bobotsari menunjukkan MA mengalami Depresi Berat.

"Hasilnya, pelaku ternyata mengalami depresi berat, akibat terlalu banyak mengkonsumsi obat-obatan dan miras selama ia bekerja di Jakarta dan saat berlayar," terang AKP Sarno.

Kondisi psikis inilah yang menjadi dasar utama pihak kepolisian untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah pidana.

Tak Jadi Dipidana, Dikirim ke Rehab 

Berdasarkan hasil mediasi bersama keluarga dan Forkopimcam, disepakati bahwa MA akan dibawa ke sebuah balai pengobatan di Karanganyar.

"Telah disepakati agar pelaku dapat dibawa ke Balai Pengobatan Mustajab Karanganyar untuk dilakukan proses observasi dan rehabilitasi," kata Kapolsek.

Pihak keluarga, yang diwakili oleh kakak pelaku, SA, telah mengikhlaskan kejadian tersebut dan setuju dengan solusi rehabilitasi.

"Kakaknya juga sudah mengikhlaskan, yang penting anak ini supaya diobati, direhab terlebih dahulu," pungkasnya.

Dipicu Uang Rp 200 Ribu 

Peristiwa Kebakaran Rumah ini terjadi pada Senin (25/8/2025) malam.

MA nekat membakar rumah milik ibunya, Marsiah (60), karena kesal tidak diberi uang Rp 200 ribu oleh kakaknya.

Saat itu, kakaknya hanya memberi Rp 10 ribu, yang memicu emosi MA hingga nekat membakar rumah menggunakan korek api.

Kerugian ditaksir mencapai Rp 100 juta.

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved