Kriminal di Purbalingga
TAK JADI DIPENJARA, Pembakar Rumah di Purbalingga Ternyata Depresi Berat, Ini Keputusan Keluarga
Fakta baru kasus pemuda bakar rumah di Purbalingga. Pelaku tak dipidana karena alami depresi berat.
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - MA (27), pemuda yang nekat membakar rumah orang tuanya di Desa Pakuncen, Kecamatan Bobotsari, Purbalingga, tidak akan diproses secara pidana.
Keputusan ini diambil setelah mediasi yang digelar di Polsek Bobotsari pada Selasa (26/8/2025).
Faktor utama yang menjadi pertimbangan adalah kondisi kejiwaan pelaku dan persetujuan dari pihak keluarga.
Baca juga: Gara-gara Tak Diberi Uang Rp200 Ribu, Anak di Bobotsari Purbalingga Bakar Rumah Orangtua
Ternyata Alami Depresi Berat
Kapolsek Bobotsari, AKP Sarno Ujianto, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan dari tim kesehatan Puskesmas Bobotsari menunjukkan MA mengalami Depresi Berat.
"Hasilnya, pelaku ternyata mengalami depresi berat, akibat terlalu banyak mengkonsumsi obat-obatan dan miras selama ia bekerja di Jakarta dan saat berlayar," terang AKP Sarno.
Kondisi psikis inilah yang menjadi dasar utama pihak kepolisian untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah pidana.
Tak Jadi Dipidana, Dikirim ke Rehab
Berdasarkan hasil mediasi bersama keluarga dan Forkopimcam, disepakati bahwa MA akan dibawa ke sebuah balai pengobatan di Karanganyar.
"Telah disepakati agar pelaku dapat dibawa ke Balai Pengobatan Mustajab Karanganyar untuk dilakukan proses observasi dan rehabilitasi," kata Kapolsek.
Pihak keluarga, yang diwakili oleh kakak pelaku, SA, telah mengikhlaskan kejadian tersebut dan setuju dengan solusi rehabilitasi.
"Kakaknya juga sudah mengikhlaskan, yang penting anak ini supaya diobati, direhab terlebih dahulu," pungkasnya.
Dipicu Uang Rp 200 Ribu
Peristiwa Kebakaran Rumah ini terjadi pada Senin (25/8/2025) malam.
MA nekat membakar rumah milik ibunya, Marsiah (60), karena kesal tidak diberi uang Rp 200 ribu oleh kakaknya.
Saat itu, kakaknya hanya memberi Rp 10 ribu, yang memicu emosi MA hingga nekat membakar rumah menggunakan korek api.
Kerugian ditaksir mencapai Rp 100 juta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.