Berita Purbalingga

Kronologi Seorang Anak di Bobotsari Purbalingga Bakar Rumah Orangtuanya, Kesal Tak Diberi Uang

Kebakaran tersebut diketahui terjadi karena adanya unsur kesengajaan yang dilakukan oleh anak dari seorang perempuan bernama Marsiah (60). 

Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: Rustam Aji
dok. Damkar Purbalingga
PETUGAS DAMKAR PADAMKAN API — Petugas pemadam kebakaran, saat melakukan proses pemadaman kebakaran di sebuah rumah milik Marsiah (60) warga Dukuh Dawuhan, Desa Pekuncen, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, Senin (25/8/2025). 

Ia menjelaskan, saat itu MA (anak Marsiyah) meminta uang sebesar Rp200.000 kepada SA selaku kakak korban untuk pergi ke Jakarta. 

Baca juga: Cuaca Ekstrem Jadi Penyebab Pendaki Asal Jakarta Alami Hipotermia di Pos Lima Gunung Slamet

"Tetapi dia hanya memberikan uang Rp10.000 kepada pelaku, dengan alasan pelaku selalu meminta uang namun tidak pernah jelas untuk apa," ujarnya saat dijumpai Tribunbanyumas.com, Selasa (26/8/2025). 

Karena kesal, MA kemudian pulang ke rumah dan mengancam akan membakar rumah milik orang tuanya .

"Pelaku sempat terlihat sedang mencabuti rumput di depan rumahnya di sore hari, kemudian sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku membakar rumah orangtuanya menggunakan korek api (bensol). Saat api tersebut sudah semakin membesar, pelaku pun kemudian pergi dan keluar dari rumah," lanjutnya. 

Setelah pelaku keluar, api pun semakin membesar dan membakar bagian atap rumah.

Saat itu, warga sekitar pun berjibaku untuk membantu memadamkan api dan memanggil pemadam kebakaran, untuk memadamkan api tersebut. 

AKP Sarno menyatakan, berdasarkan keterangan dari SA atau kakak pelaku, MA memang seringkali dimanja oleh kedua orangtuanya. 

"Apapun yang diminta harus dikasih, kalau enggak ya emosinya tidak terkontrol" katanya. 

Ia melanjutkan, hari ini pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi psikis MA yang dilakukan oleh tim kesehatan Puskesmas Bobotsari. 

"Hasilnya, pelaku ternyata mengalami depresi berat, akibat terlalu banyak mengkonsumsi obat-obatan dan miras selama ia bekerja di Jakarta dan saat berlayar sebagai nelayan," terangnya. 

Kemudian, selain pemeriksaan kondisi psikis korban, AKP Sarno juga mengatakan pihaknya telah melakukan mediasi yang dihadiri oleh Forkopimcam Bobotsari, SA atau kakak korban dan perwakilan warga setempat. 

Dari hasil mediasi tersebut, menurutnya telah disepakati agar pelaku dapat dibawa ke Balai Pengobatan Mustajab Karanganyar (dr.Fahmi) untuk dilakukan proses observasi dan rehabilitasi. 

Kapolsek menegaskan, terkait kejadian ini pihaknya menyatakan tidak akan melakukan pidana terhadap pelaku, mengingat kondisi psikis korban, dan menimbang rumah yang terbakar juga merupakan milik sendiri. 

"Tadi kami juga sudah meminta persetujuan kakaknya yang mana masih ahli waris dari pelaku, dan kebetulan rumah tersebut masih milik bersama. Kakaknya juga sudah mengikhlaskan, yang penting anak ini supaya diobati, direhab terlebih dahulu," pungkasnya. (anr)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved