Berita Purbalingga
Kronologi Aksi Curanmor di Purbalingga dengan Modus Mencari Obat Sakit Kepala
Warga Bojongsari, Purbalingga, Jawa Tengah ditangkap karena kepergok mencuri sepeda motor atau curanmor dengan modus mencari obat sakit kepala.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Warga Bojongsari, Purbalingga, Jawa Tengah ditangkap karena kepergok mencuri sepeda motor atau curanmor dengan modus mencari obat sakit kepala.
Kepala Sateskrim Polres Purbalingga, AKP Suyanto menuturkan, pemuda berinisial YA (23) warga Desa Pekalongan, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, Jawa Tengah ditangkap polisi karena kepergok warga mencuri sepeda motor.
Ia dipergoki mencuri di wilayah Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga akhir tahun lalu.
AKP Suyanto mengatakan, tersangka melakukan pencurian sepeda motor yang diparkir di depan rumah korban Gilang Akbar Susanto (30) warga Kelurahan Kalikabong, RT 6 RW 5, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.
Baca juga: Inovatif! Warga Pepedan Purbalingga Ciptakan Tungku Pembakar Sampah Berbahan Bakar Oli Bekas

"Pencurian tersebut dilakukan tersangka pada Kamis (29/12/2022) sekitar pukul 06.30 WIB," jelas AKP Suyanto kepada TribunBanyumas.com.
Modus yang dilakukan tersangka yaitu mendatangi rumah korban berpura-pura mencari obat sakit kepala.
Saat korban masuk ke dalam rumah dan menutup pintu, kemudian tersangka mengambil sepeda motor milik korban yang diparkir di depan rumah.
Sepeda motor yang tidak dikunci stang kemudian berusaha dibawa kabur.
"Saat tersangka sedang menuntun sepeda motor tersebut, korban melihat dan kemudian meminta tolong warga.
Tersangka akhirnya berhasil diamankan warga dan kemudian diserahkan ke pihak kepolisian," ungkapnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Purbalingga Hari Ini Senin 9 Januari 2023: Hujan Ringan, Dua Kecamatan Cukup Lebat
Barang bukti yang diamankan diantaranya, satu sepeda motor merk Yamaha Vixion bernomor polisi R-2557-VL, jaket warna merah dan putih, satu buah tas slempang warna hitam, celana pendek warna hitam dan satu buah kunci.
Selain itu, diamankan surat-surat kendaraan berupa STNK dan BPKB dari korban.
Dari pengakuan tersangka, sebelum melakukan aksinya ia terlebih dahulu minum miras bersama teman-temannya.
Baca juga: Jadwal Bioskop Purbalingga 9 Januari 2023: Teror Robot M3GAN Mulai Merambah NSC Ultima Braling
Kemudian ia datang ke tempat kos pacarnya di wilayah Kelurahan Kalikabong.