Berita Jepara

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Pantai Ujung Piring Jepara, Polisi Tak Temukan Identitas

Sesosok mayat perempuan tanpa identitas ditemukan warga di pinggir Pantai Ujung Piring, Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Selasa pagi.

ISTIMEWA/Dok BPBD Jepara
Sejumlah relawan mengevakuasi mayat perempuan tanpa identitas yang ditemukan warga di pinggir Pantai Ujung Piring, Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Selasa (17/1/2023) pagi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Sesosok mayat perempuan tanpa identitas ditemukan warga di pinggir Pantai Ujung Piring, Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Selasa (17/1/2023) pagi.

Mayat tersebut tergeletak di bebatuan karang di pinggir pantai. Kondisi kulit sudah memucat. Rambutnya pun sudah terkelupas.

Saat pertama kali ditemukan, kondisi mayat tanpa busana dan kondisi fisiknya susah dikenali.

Kapolsek Mlonggo AKP Suyitno mengatakan, mayat tersebut sudah diperiksa tim medis. Hasil visum, kondisi mayat diperkirakan sudah tujuh hari.

Baca juga: Soal Ketua Umum PSSI, Ini Pilihan Persijap Jepara: Pengalamannya Cukup Banyak di Sepak Bola

Baca juga: Tujuh Kambing Ternak Warga Tempur Jepara Mati Misterius, Leher Tercabik Kuku tapi Badan Masih Utuh

Baca juga: Kapal Perang Angkut BBM ke Karimunjawa Jepara, Stok Bahan Bakar Terselamatkan

Diduga, mayat tersebut terseret ombak laut hingga terdampar di tepi pantai.

"Usianya diperkirakan 35-50 tahun. Berat badannya kurang lebih 50 kilogram," terangnya.

Hingga saat ini, identitas mayat masih belum diketahui. Mayat tersebut kini telah dievakuasi ke RSUD RA Kartini.

Suyitno juga belum mendapatkan petunjuk terkait identitas mayatnya tersebut.

Karena, pada hari-hari sebelumnya, tidak ada laporan orang hilang atau tenggelam di laut. (*)

Baca juga: Perhiasan Rp80 Juta Milik Warga Bejen Karanganyar Raib saat Akan Dipakai, Pencuri Anak Kos

Baca juga: Gunung Api Dieng Berstatus Waspada, BPBD Batang Siapkan 4 Titik Evakuasi bagi Warga di Perbatasan

Baca juga: Perhatian! Kereta Kelinci Dilarang Melintas di Jalan Umum Pekalongan, Hanya Boleh di Tempat Wisata

Baca juga: Pernikahan Dini di Jateng Alami Perkembangan Fluktuatif, Masa Pandemi Meningkat Drastis

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved