Berita Jateng
Pernikahan Dini di Jateng Alami Perkembangan Fluktuatif, Masa Pandemi Meningkat Drastis
Angka kasus pernikahan dini di Jateng melonjak drastis ketika masa pandemi tiba hingga mencapai 12.972 kasus.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, angka perkawinan anak atau pernikahan dini di Jawa Tengah (Jateng) mengalami perkembangan yang fluktuatif.
Angka pernikahan dini di Jateng mencapai 2.049 pada tahun 2019, berdasarkan Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah.
Angka kasus pernikahan dini di Jateng melonjak drastis ketika masa pandemi tiba hingga mencapai 12.972 kasus.
Jumlah tersebut terus meningkat pada 2021 yang mencapai 13.595 kasus.
Baca juga: Ganjar: Masa Depan Generasi Muda Bisa Terancam Pernikahan Dini, Seks Bebas dan Pengaruh NAPZA
Kepala DP3AKB Jateng, Retno Sudewi mengatakan, pernikahan anak terjadi di hampir seluruh wilayah di Jateng.
Mulai dari Jepara, Pati, Blora, Grobogan, Cilacap, Brebes, Banjarnegara, Purbalingga dan beberapa kabupaten/kota lain di Jateng.
"Secara keseluruhan pernikahan dini ada di seluruh daerah di Jateng.
Hanya saja tergantung besar kecilnya angka kasus yang terjadi," kata Retno saat ditemui TribunBanyumas.com di ruang kerjanya pada Selasa (17/1/2023).
Dari data yang ia paparkan, angka pernikahan dini pada semester pertama tahun 2022 di Jateng mencapai 5.085 kasus.
Baca juga: Isu Pernikahan Dini Kembali Muncul saat Ganjar Pimpin Musrenbang di Blora
Dengan rincian, Grobogan 390 kasus, Pemalang 314, Cilacap 291, Banyumas 275 dan Blora 257.
Sementara, jumlah pernikahan dini di Kota Semarang selama semester satu mencapai 123 kasus, Kota Salatiga 11 kasus, Kota Pekalongan 24 kasus, Kota Magelang 27 kasus, Kota Tegal 39 kasus dan Kota Surakarta 41 kasus.
"Untuk data semester kedua belum masuk.
Meskipun ini baru semester pertama, kami yakin ini efektif mengurangi angka pernikahan dini," tegasnya.
Baca juga: Empat Remaja Ditunjuk Jadi Duta Jo Kawin Bocah, Tugasnya Kampanye Risiko Pernikahan Dini di Jateng
Retno menyebut, ada beragam faktor penyebabnya yakni ekonomi atau kemiskinan, sosial budaya masyarakat, pendidikan dan kesalahan pola asuh yang dapat menyebabkan anak hamil di luar nikah.
"Banyak penyebab, terutama ekonomi dan hamil di luar nikah," imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.