Berita Jawa Tengah
Empat Remaja Ditunjuk Jadi Duta Jo Kawin Bocah, Tugasnya Kampanye Risiko Pernikahan Dini di Jateng
Meskipun pemerintah telah mempunyai regulasi, tetapi orangtua juga punya peran penting dalam pendidikan di rumah soal pernikahan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta agar ruang laporan dan aduan masyarakat terkait pernikahan anak dibuka sebanyak-banyaknya.
Hal itu disampaikan setelah Ganjar seusai mendengar cerita dari orangtua anak penyintas pernikahan anak (kawin bocah) dalam Talkshow Gelar Expo Jo Kawin Bocah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Rabu (9/6/2021).
Awalnya seorang ibu bercerita mengenai anak perempuannya yang terpaksa menikah pada usia sekira 16 atau 17 tahun.
Pernikahan itu terpaksa dilakukan karena si anak sudah hamil duluan.
Saat itu, pasangan laki-laki yang juga masih di bawah umur belum bekerja.
Baca juga: Menilik Kasus di Kudus, Gubernur Ganjar Ingin Setiap Daerah Bisa Pastikan Kecukupan Ruang Isolasi RS
Baca juga: Ganjar Minta Pemkab Demak Siapkan Tiga Hal, Antisipasi Ledakan Kasus Seperti di Kudus
Baca juga: Ganjar Gowes Masuk Gang Sempit di Semarang Timur, Masih Jumpai Banyak Warga Tak Gunakan Masker
Baca juga: Rencana PTM Saat Tahun Ajaran Baru di Jateng, Ganjar: Zona Merah Tidak Boleh
"Saya ibu dari anak yang terpaksa melakukan perkawinan bocah akibat perlakuan bapaknya."
"Saya mendapat KDRT dari suami sampai akhirnya berpisah."
"Anak saya diculik setelah pulang sekolah dan dikoskan di tempat mewah," ujar ibu itu mengawali cerita.
Sang ibu yang tidak tahu keberadaan anaknya itu sudah mencari lama, sampai akhirnya anak perempuannya pulang dalam keadaan hamil.
"Waktu pulang sudah hamil."
"Saya tanya tidak mengaku terus minta bantuan sampai anak saya mengaku dihamili pacar."
"Memang pacarnya mau tanggung jawab untuk menikahi tetapi kondisinya saat itu tidak ada modal dan tidak bekerja," katanya terbata-bata.
Setelah menikah dan melahirkan, anak perempuan itu tidak kuat karena tekanan sosial sehingga meninggalkan suami dan anaknya.
Terakhir, pasangan pernikahan anak itu bercerai.
"Anak saya waktu menikah umur 16 atau 17 tahun."