Berita Jateng
Pernikahan Dini di Jateng Alami Perkembangan Fluktuatif, Masa Pandemi Meningkat Drastis
Angka kasus pernikahan dini di Jateng melonjak drastis ketika masa pandemi tiba hingga mencapai 12.972 kasus.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: mamdukh adi priyanto
Selain itu, ia mengatakan terdapat perubahan regulasi batas minimum usia menikah.
Baik laki-laki maupun perempuan, kata dia, diperbolehkan menikah dengan usia minimal 19 tahun.
"Karena sejak batas minimal usia menikah dinaikkan menjadi 19 tahun, permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama meningkat drastis," jelasnya.
Baca juga: Acara Peringatan Hari Kartini, Ganjar Bahas Isu Pernikahan Dini di Jateng
Terhadap kasus tersebut, pihaknya mengeluarkan buku saku yang berisi panduan untuk mensosialisasikan pencegahan perkawinan anak.
Tak ketinggalan, pihaknya juga mengkampanyekan logo Nikah Sehati (sehat, terencana, mandiri).
"Kami juga melakukan pelatihan keterampilan hidup bagi anak-anak.
Ada forum genre, OSIS, disabilitas.
Untuk mendata perempuan dan anak rentan termasuk perkawinan anak, kami juga buat aplikasi Apem Ketan, yakni aplikasi pemetaan perempuan dan anak rentan," kata Retno Sudewi.
Gerakan Jo Kawin Bocah
Untuk menekan tingginya angka pernikahan dini di Jawa Tengah, Gubernur Jawa Tengah pada pada Jumat (20/11/2020) melakukan gebrakan dengan membuat gerakan Jo Kawin Bocah.
Gerakan ini, dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penanganan anak dari perkawinan dini.
Gayung bersambut, DP3AKB Jateng juga turut meresmikan Care Center Jo Kawin Bocah di kantor DP3AP2KB, pada Jumat (28/5/2021) sebagai tindak lanjut gerakan Jo Kawin Bocah.
Baca juga: Selama 2020, Pernikahan Dini di Kota Semarang Tembus 217 Kasus. Diduga Dipicu Sekolah Online
Gerakan Jo Kawin Bocah, menurut Retno efektif untuk mengurangi kasus pernikahan dini di Jateng.
Retno berharap, adanya Care Center Jo Kawin Bocah mampu mengurangi angka perkawinan anak di Jawa Tengah.
"Dengan dukungan keterlibatan unsur Pentahelix, yaitu pemerintah, komunitas, media massa, akademisi, dan dunia usaha.
Semoga angka pernikahan dini di Jateng terus berkurang," paparnya. (*)
Baca juga: Parah! Kasus Pemerkosaan oleh 6 Remaja di Brebes Diselesaikan Kekeluargaan, Ini Kata Polisi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.