Berita Daerah
Panjat Atap dan Pagar Pakai Sarung, Seorang Napi Kasus Narkoba di Lapas Cipinang Berhasil Kabur
Seorang narapidana kasus narkoba di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, kabur, Sabtu (29/10/2022).
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Seorang narapidana kasus narkoba di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, kabur, Sabtu (29/10/2022).
Narapidana berinisial AE (23) itu berhasil melarikan diri dari bui lewat cara memanjat tembok.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan mengatakan, napi tersebut kabur pada Sabtu sore.
"Napi itu terjerat kasus narkoba dan hukuman ditetapkan yakni 14 tahun," kata Tonny saat dikonfirmasi, Senin (31/10/2022).
Baca juga: Lenggak-lenggok Napi Perempuan dengan Balutan Batik di Bui Fashion Week Lapas Bulu Semarang
Baca juga: Seorang Pemuda Tepergok Lempar Paket Obat Psikotropika ke Rutan Banyumas, Mengaku Pesanan 2 Napi
Baca juga: Seorang Napi Rutan Solo Mencoba Kabur, Gagal setelah Ditemukan di Atap Dapur
menurut Tonny, napi tersebut kabur dari lapas lewat cara memanjat tembok.
"Dugaan sementara, kaburnya lewat cara memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan memanjat pagar ornames menggunakan alat bantu sarung," ucapnya.
Di akhir penjelasannya, jajaran Kepolisian beserta Babinsa langsung melakukan pencarian terhadap napi tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Saat Libur Akhir Pekan, Satu Orang Napi Kasus Narkoba Kabur dari Lapas Kelas I Cipinang.
Baca juga: Korban Tragedi Halloween Itaewon Korsel Bertambah Jadi 153 Orang, 26 Merupakan WNA
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Senin 31 Oktober 2022. Tetap!
Baca juga: Beberapa Manfaat Buah Semangka untuk Kesehatan, Terutama bagi Penderita Asam Lambung