Tragedi Kerusuhan di Kanjuruhan

Reka Ulang Tragedi Kanjuruhan: Polisi Minta Suporter Berhenti Lempari sebelum Tembakan Gas Air Mata

Terungkap adanya instruksi persuasif dari pimpinan regu pasukan pemegang senjata gas air mata sesaat sebelum terjadi tragedi Kanjuruhan malang.

Editor: rika irawati
TRIBUN SURABAYA/PURWANTO
Suporter Arema FC, Aremania turun stadion usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Dalam rekonstruksi kejadian terungkap, polisi meminta suporter berhenti melempari polisi dan kembali ke tribun sebelum akhirnya menembakkan gas air mata. 

"Tambahan adegan ke-17A. Tersangka HD menyampaikan imbauan pada suporter agar meninggalkan lapangan," tambah pemandu rekonstruksi.

Selanjutnya, pada adegan ke-18, AKP Has Darmawan mendengar adanya suara tembakan gas air mata pada area sisi kiri di luar barisan anggota yang dikomandoinya.

Pada saat itu, lanjut pemandu kronologi rekonstruksi, AKP Has Darmawan mulai memberikan instruksi terhadap tujuh anggotanya yang memegang senjata pelontar gas air mata bersiap melakukan penembakan.

"Tersangka memerintahkan Bharatu TF, Bharatu KI, Bharatu S, Bharatu CA, Bharaka ATAN, Bharaka YW, Bharaka IW, untuk persiapan menembak," jelas pemandu.

Lalu, pada adegan ke-19, momen pukul 22.09 WIB, AKP Has Darmawan mulai memberikan perintah melakukan penembakan gas air mata.

"Masuk ke adegan ke-19 sampai ke-25, menggambarkan penembakan 7 anggota dari tersangka Has Darmawan."

"Adegan 19, pada sekitar pukul 22.09, atas perintah HD saksi Bharatu TF menggunakan senjata laras kecil kaliber 38 mm menembakan amunisi warna biru ke arah depan gawang sisi selatan," kata pemandu jalannya kronologi rekonstruksi.

Baca juga: TGIPF Kanjuruhan Rekomendasikan Penyelidikan Suporter, Aremania: Fokus Saja Pemulihan Hak Korban

Baca juga: TGIPF Ungkap Raibnya Rekaman CCTV Sepanjang 3 Jam di Lobi Utama Kanjuruhan

Prosesi rekonstruksi yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB itu berakhir sekitar pukul 12.00 WIB.

Selama kurun waktu tersebut, terdapat 30 adegan yang diperagakan 54 orang yang meliputi tiga orang tersangka, saksi dan pemeran pengganti.

"Bahwa rekonstruksi hari ini, penyidik fokus pada tiga tersangka. Yakni atas nama WS, BS, HD, terkait persangkaan pasal 359 dan atau 360."

"Dalam rekonstruksi ini, penyidik menghadirkan 54 orang sebagai saksi maupun sebagai peran pengganti," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di ruang konferensi pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 133 orang itu. Tiga di antaranya merupakan polisi yang bertugas mengamankan jalannya pertandingan, Sabtu (1/10/2022). (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Detik-detik Penembakan Gas Air Mata Terjadi, Terungkap Ada Komando Siapkan Tembakan.

Baca juga: Stok Vaksin Booster Kosong, DKK Karanganyar: Kami Menunggu Kiriman dari Provinsi

Baca juga: Jual Obat Keras Tanpa Resep Dokter, Dua Pemuda Asal Tunjung Banyumas Dikukut Polisi

Baca juga: Mulai Siapkan Mental, Orangtua Brigadir J akan Beri Kesaksian di Persidangan. Berharap via Zoom

Baca juga: Spanduk "#AkuDuduWongmu, Aku PDI Perjuangan" Bertebaran di Solo, Sindir Siapa?

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved