Tragedi Kerusuhan di Kanjuruhan
Reka Ulang Tragedi Kanjuruhan: Polisi Minta Suporter Berhenti Lempari sebelum Tembakan Gas Air Mata
Terungkap adanya instruksi persuasif dari pimpinan regu pasukan pemegang senjata gas air mata sesaat sebelum terjadi tragedi Kanjuruhan malang.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SURABAYA - Terungkap adanya instruksi persuasif dari pimpinan regu pasukan pemegang senjata gas air mata sesaat sebelum terjadi tragedi Kanjuruhan malang.
Sebelum gas air mata ditembakkan, polisi meminta suporter yang masuk ke lapangan berhenti melempari polisi dan kembali ke tribun.
Hal ini terungkap saat rekonstruksi penanganan kerusuhan Kanjuruhan, Rabu (19/10/2022).
Rekonstruksi penanganan kerusuhan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya itu berlangsung di Lapangan Sepak Bola Mapolda Jatim.
Rekonstruksi diikuti tiga tersangka, di antaranya Komisaris Polisi (AKP) Has Darmawan (HD), Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jatim.
Baca juga: TGIPF: PSSI tak Jalankan Fungsi Pangawasan dalam Laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan
Baca juga: Bertambah Lagi, Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Malang Menjadi 133 Orang
Pada adegan ke-18, Has Darmawan memandu belasan orang anggotanya melakukan upaya pengendalian massa suporter yang diperankan anggota polisi berseragam sipil.
Beberapa di antara anggota yang melakukan pengendalian massa, tampak membawa tameng pelindung dan alat tongkat pemukul.
Sedangkan, beberapa anggota lain, memegang senjata pelontar gas air mata.
Has Darmawan tampak berdiri di barisan paling belakang, berupaya memandu sekaligus mengomandoi anggota yang telah bersikap siap melakukan pengendalian massa.
Namun, sebelum itu, Has Darmawan berusaha melakukan upaya persuasif, yakni mengimbau sejumlah orang suporter di depannya untuk berhenti melakukan pelemparan benda-benda dan kembali ke tribun.
"Suporter tolong meninggalkan lapangan. Jangan melempar. Jangan melempar," ujar AKP Has Darmawan, di tengah proses pelaksanaan rekonstruksi, sesuai perintah penyidik yang memandu jalannya kronologi rekonstruksi.
Penyidik kepolisian yang bertugas sebagai pemandu jalannya kronologi rekonstruksi menyebutkan, pada adegan ke-16, momen pukul 22.08 WIB, anggota kepolisian yang dikomandoi oleh AKP Has Darmawan berhadapan dengan sejumlah massa suporter yang mulai memasuki area tengah lapangan.
"Adegan ke-16, pukul 22.08, perkembangan situasi dengan suporter dari tribun 9 dan 14 yang turun dari selasar depan ke tengah lapangan."
"Saat itu, posisi tersangka HD dan anggotanya di sudut lapangan depan tribun 13 dan 14, yang mana dilempari oleh suporter menggunakan batu dan kaca, berupaya menghalau menggunakan tameng," ujar pemandu jalannya kronologi rekonstruksi melalui alat pengeras suara.
• Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jatim Digelar Tertutup, 3 Tersangka Perwira Dihadirkan
• Detik-detik Penembakan Gas Air Mata Terjadi, Terungkap Ada Komando Siapkan Tembakan
Kemudian, pada adegan ke-17, AKP Has Darmawan bersama komandan peleton (Danton) lain, memberikan imbauan persuasif yakni dengan perkataan 'sabar-sabar, jangan melempar, kepada para suporter'. Namun, para suporter tetap melakukan pelemparan.
"Tambahan adegan ke-17A. Tersangka HD menyampaikan imbauan pada suporter agar meninggalkan lapangan," tambah pemandu rekonstruksi.
Selanjutnya, pada adegan ke-18, AKP Has Darmawan mendengar adanya suara tembakan gas air mata pada area sisi kiri di luar barisan anggota yang dikomandoinya.
Pada saat itu, lanjut pemandu kronologi rekonstruksi, AKP Has Darmawan mulai memberikan instruksi terhadap tujuh anggotanya yang memegang senjata pelontar gas air mata bersiap melakukan penembakan.
"Tersangka memerintahkan Bharatu TF, Bharatu KI, Bharatu S, Bharatu CA, Bharaka ATAN, Bharaka YW, Bharaka IW, untuk persiapan menembak," jelas pemandu.
Lalu, pada adegan ke-19, momen pukul 22.09 WIB, AKP Has Darmawan mulai memberikan perintah melakukan penembakan gas air mata.
"Masuk ke adegan ke-19 sampai ke-25, menggambarkan penembakan 7 anggota dari tersangka Has Darmawan."
"Adegan 19, pada sekitar pukul 22.09, atas perintah HD saksi Bharatu TF menggunakan senjata laras kecil kaliber 38 mm menembakan amunisi warna biru ke arah depan gawang sisi selatan," kata pemandu jalannya kronologi rekonstruksi.
Baca juga: TGIPF Kanjuruhan Rekomendasikan Penyelidikan Suporter, Aremania: Fokus Saja Pemulihan Hak Korban
Baca juga: TGIPF Ungkap Raibnya Rekaman CCTV Sepanjang 3 Jam di Lobi Utama Kanjuruhan
Prosesi rekonstruksi yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB itu berakhir sekitar pukul 12.00 WIB.
Selama kurun waktu tersebut, terdapat 30 adegan yang diperagakan 54 orang yang meliputi tiga orang tersangka, saksi dan pemeran pengganti.
"Bahwa rekonstruksi hari ini, penyidik fokus pada tiga tersangka. Yakni atas nama WS, BS, HD, terkait persangkaan pasal 359 dan atau 360."
"Dalam rekonstruksi ini, penyidik menghadirkan 54 orang sebagai saksi maupun sebagai peran pengganti," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di ruang konferensi pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim.
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 133 orang itu. Tiga di antaranya merupakan polisi yang bertugas mengamankan jalannya pertandingan, Sabtu (1/10/2022). (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Detik-detik Penembakan Gas Air Mata Terjadi, Terungkap Ada Komando Siapkan Tembakan.
Baca juga: Stok Vaksin Booster Kosong, DKK Karanganyar: Kami Menunggu Kiriman dari Provinsi
Baca juga: Jual Obat Keras Tanpa Resep Dokter, Dua Pemuda Asal Tunjung Banyumas Dikukut Polisi
Baca juga: Mulai Siapkan Mental, Orangtua Brigadir J akan Beri Kesaksian di Persidangan. Berharap via Zoom
Baca juga: Spanduk "#AkuDuduWongmu, Aku PDI Perjuangan" Bertebaran di Solo, Sindir Siapa?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Rusuh-Arema.jpg)