Tragedi Kerusuhan di Kanjuruhan

Reka Ulang Tragedi Kanjuruhan: Polisi Minta Suporter Berhenti Lempari sebelum Tembakan Gas Air Mata

Terungkap adanya instruksi persuasif dari pimpinan regu pasukan pemegang senjata gas air mata sesaat sebelum terjadi tragedi Kanjuruhan malang.

Editor: rika irawati
TRIBUN SURABAYA/PURWANTO
Suporter Arema FC, Aremania turun stadion usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Dalam rekonstruksi kejadian terungkap, polisi meminta suporter berhenti melempari polisi dan kembali ke tribun sebelum akhirnya menembakkan gas air mata. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SURABAYA - Terungkap adanya instruksi persuasif dari pimpinan regu pasukan pemegang senjata gas air mata sesaat sebelum terjadi tragedi Kanjuruhan malang.

Sebelum gas air mata ditembakkan, polisi meminta suporter yang masuk ke lapangan berhenti melempari polisi dan kembali ke tribun.

Hal ini terungkap saat rekonstruksi penanganan kerusuhan Kanjuruhan, Rabu (19/10/2022).

Rekonstruksi penanganan kerusuhan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya itu berlangsung di Lapangan Sepak Bola Mapolda Jatim.

Rekonstruksi diikuti tiga tersangka, di antaranya Komisaris Polisi (AKP) Has Darmawan (HD), Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jatim.

Baca juga: TGIPF: PSSI tak Jalankan Fungsi Pangawasan dalam Laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan

Baca juga: Bertambah Lagi, Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Malang Menjadi 133 Orang

Pada adegan ke-18, Has Darmawan memandu belasan orang anggotanya melakukan upaya pengendalian massa suporter yang diperankan anggota polisi berseragam sipil.

Beberapa di antara anggota yang melakukan pengendalian massa, tampak membawa tameng pelindung dan alat tongkat pemukul.

Sedangkan, beberapa anggota lain, memegang senjata pelontar gas air mata.

Has Darmawan tampak berdiri di barisan paling belakang, berupaya memandu sekaligus mengomandoi anggota yang telah bersikap siap melakukan pengendalian massa.

Namun, sebelum itu, Has Darmawan berusaha melakukan upaya persuasif, yakni mengimbau sejumlah orang suporter di depannya untuk berhenti melakukan pelemparan benda-benda dan kembali ke tribun.

"Suporter tolong meninggalkan lapangan. Jangan melempar. Jangan melempar," ujar AKP Has Darmawan, di tengah proses pelaksanaan rekonstruksi, sesuai perintah penyidik yang memandu jalannya kronologi rekonstruksi.

Penyidik kepolisian yang bertugas sebagai pemandu jalannya kronologi rekonstruksi menyebutkan, pada adegan ke-16, momen pukul 22.08 WIB, anggota kepolisian yang dikomandoi oleh AKP Has Darmawan berhadapan dengan sejumlah massa suporter yang mulai memasuki area tengah lapangan.

"Adegan ke-16, pukul 22.08, perkembangan situasi dengan suporter dari tribun 9 dan 14 yang turun dari selasar depan ke tengah lapangan."

"Saat itu, posisi tersangka HD dan anggotanya di sudut lapangan depan tribun 13 dan 14, yang mana dilempari oleh suporter menggunakan batu dan kaca, berupaya menghalau menggunakan tameng," ujar pemandu jalannya kronologi rekonstruksi melalui alat pengeras suara.

Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jatim Digelar Tertutup, 3 Tersangka Perwira Dihadirkan

Detik-detik Penembakan Gas Air Mata Terjadi, Terungkap Ada Komando Siapkan Tembakan

Kemudian, pada adegan ke-17, AKP Has Darmawan bersama komandan peleton (Danton) lain, memberikan imbauan persuasif yakni dengan perkataan 'sabar-sabar, jangan melempar, kepada para suporter'. Namun, para suporter tetap melakukan pelemparan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved