Penembakan Brigadir J
Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf Telah Diuji Lie Detector, Hasilnya Mereka Jujur
Tiga tersangka kasus pembunuhan Brigadir J memang telah selesai menjalani pemeriksaan dengan alat lie detector. Mereka disebut tidak berbohong.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri telah merilis hasil uji lie detector terhadap tiga tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (6/9/2022).
Tiga tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memang telah selesai menjalani pemeriksaan dengan alat lie detector atau pendeteksi kebohongan.
Ketiga tersangka yang menjalani tes lie detector adalah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf alis KM.
Hasil tes lie detector ketiganya tidak menunjukan kebohongan.
Baca juga: Bareskrim Sebut Rumah Sambo di Magelang Tak Dilengkapi CCTV
Baca juga: Ferdy Sambo dan Istri Tolak Peragakan Rekonstruksi Sejumlah Adegan Bareng Bharada E, Ini Alasannya
Baca juga: Dusun Sambo di Magelang Ikut Populer Gara-gara Kasus Brigadir J. Ada Hubungan dengan Ferdy Sambo?
"Barusan saya dapat hasil sementara uji Polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'No Deception Indicated' alias Jujur," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Andi menegaskan hasil dari tes polygraph itu dilakukan untuk membantu penyidik dan memperkaya bukti dan petunjuk untuk penyidik.
"Uji Polygraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," jelasnya.
Sebelumnya, Polri melakukan pemeriksaan dengan alat lie detector atau pedeteksi kebohongan kepada lima tersangka dan satu saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Tiga tersangka yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuwat Ma'ruf (KM) sudah dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Selanjutnya, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya, Susi juga diperiksa dengan alat lie detector pada Selasa (6/9/2022).
Terakhir, pemeriksaan lie detector itu juga akan dilakukan kepada eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (8/9/2022) setelah dirinya diperiksa soal obstruction of justice kasus tersebut besok, Rabu (7/9/2022).
Tepis isu perselingkuhan Putri dan Kuat
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menepis isu Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf.
Kuat Maruf diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga sekaligus merangkap sopir keluarga Ferdy Sambo.
Baca juga: Ada yang Menangis saat Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Kompolnas Ungkap Suasana Sidang KKEP
Baca juga: Kapolri Tak Proses Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo, Nasib Sambo di Polri Ditentukan Sidang Etik
Baca juga: Keluarga Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Istri terkait Laporan Palsu saat PC Jalani Pemeriksaan
Menurut Komjen Agus Andrianto isu dugaan perselingkuhan tersebut terbantahkan dengan keterangan saksi dan tersangka yang kini dikantongi penyidik dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Agus menjelaskan bila Kuat Maruf baru satu minggu kembali bekerja kepada keluarga Ferdy Sambo setelah terdampak pandemi Covid-19.
Hal tersebut pun dikuatkan dengan pernyataan saksi lainnya.
"Kalau isu dengan Kuat kok jauh ya, karena Kuat baru seminggu masuk setelah hampir dua tahun, karena pendemi Covid-19 (yang bersangkutan kena Covid) hal ini terkonfirmasi saksi-saksi lainnya," kata Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).
Kabareskrim pun mengungkap keterangan Susi, seorang asisten rumah tangga (ART) yang bekerja untuk Putri Candrawathi, terkait kejadian di Magelang
Saat itu, Susi sedang berada di tangga dekat kamar Putri Candrawathi.
Sementara, Kuat Maruf yang sedang menghisap rokok melihat Brigadir J mengendap-endap keluar dari kamar Putri Candrawathi.
"Saat sebelumnya Susi mendengar PC (Putri) diduga sedang menangis, merintih atau ekspresi lain. Hal ini terkomunikasi antara S (Susi) dan KM (Kuat Maruf). KM ada dikamar untuk memastikan kondisi PC yang ada di kamar terduduk di depan kamar mandi dikuatkan dengan keterangan S," jelas Agus.
Agus pun mengatakan tim khusus (timsus) akan melakukan pendalaman terkait dugaan Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi di Magelang.
Baca juga: Ferdy Sambo Tulis Surat Permintaan Maaf Kepada Senior dan Rekan di Polri, Siap Bertanggung Jawab
Baca juga: Kapolri Pastikan Tak Ada Bungker Rp 900 Milir di Rumah Sambo, Ini Temuan Penyidik saat Penggeledahan
Baca juga: Kuatkan Skenario Bharada E Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Hubungi Kompolnas hingga Anggota DPR RI
Penyelidikan bakal dilakukan bila pihaknya mendapatkan bukti.
"Sepanjang didukung dengan alat bukti ya kita proses. Sayangnya, mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian (Polres). Sehingga, ada olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut," kata Agus.

Peristiwa Magelang disebut-sebut menjadi pemicu pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Dalam peristiwa Magelang, Putri Candrawathi diduga mendapat pelecehan seksual dari Brigadir J dan memicu emosi Ferdy Sambo.
Namun bentuk pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi hingga saat ini masih menjadi misteri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tes Lie Detector Terhadap Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf Tunjukkan Jujur