Penembakan Brigadir J
Ferdy Sambo Tulis Surat Permintaan Maaf Kepada Senior dan Rekan di Polri, Siap Bertanggung Jawab
Surat diduga ditulis mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, viral di media sosial.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Surat diduga ditulis mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, viral di media sosial.
Dalam surat tersebut, Sambo meminta maaf kepada institusi Polri, senior, dan rekan sejawat atas imbas dari perbuatannya.
Namun, dalam surat tersebut Sambo tak menyebut perbuatan yang dimaksud.
Surat berketerangan tanggal 22 Agustus 2022 itu ditulis menggunakan tinta warna hitam dilengkapi tanda tangan Ferdy Sambo.
Saat dikonfirmasi, Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, membenarkan surat tersebut merupakan surat yang ditulis kliennya.
"Iya, benar (ditulis Ferdy Sambo)," kata Arman kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Kapolri Pastikan Tak Ada Bungker Rp 900 Milir di Rumah Sambo, Ini Temuan Penyidik saat Penggeledahan
Baca juga: Ferdy Sambo Jalani Sidang Komisi Kode Etik Polri, Lima Orang Dihadirkan sebagai Saksi
Selain permintaan maaf, dalam surat itu, Sambo menyatakan siap bertanggung jawab atas kasus yang telah membuat institusi Polri itu tercoreng.
Dia juga berjanji mengikuti proses hukum secara baik.
Berikut isi lengkap surat yang dituliskan Ferdy Sambo:
Jakarta, 22 Agustus 2022
Perihal: Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi perwira menengah perwira pertama dan rekan Bintara
Rekan dan senior yang saya hormati
Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan
Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku
Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak