Penembakan Brigadir J
Kuatkan Skenario Bharada E Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Hubungi Kompolnas hingga Anggota DPR RI
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo menghubungi sejumlah pihak untuk menutupi kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Penulis: rika irawati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo menghubungi sejumlah pihak untuk menutupi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Beberapa pihak yang dihubungi tersebut di antaranya Kompolnas, Komnasham, pemimpin redaksi (pimpred) televisi, juga anggota DPR.
Hal ini dibenarkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD saat memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di gedung parlemen, Kamis (25/8/2022).
"MKD melakukan klarifikasi, minta info dari saya karena saya mengatakan Pak Sambo melakukan prakondisi agar orang percaya bahwa di situ terjadi tembak menembak dan yang membunuh (Brigadir J) adalah Bharada E."
"Siapa yang dihubungi? Ada Kompolnas, pimred TV besar, Komnasham, dan anggota DPR. Itu saya katakan di media," kata Mahfud usai sidang MKD, dikutip dari Breaking News Kompas TV, Kamis.
Baca juga: Ferdy Sambo Jalani Sidang Komisi Kode Etik Polri, Lima Orang Dihadirkan sebagai Saksi
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo ternyata Telah Mundur sebagai Anggota Polri
Mahfud pun telah mengklarifikasi tiga di antara empat pihak yang disebut dihubungi Ferdy Sambo.
"Yang tiga, Kompolnas, Komnasham, pimpinan redaksi TV, sudah saya klarifikasi, dan benar, (mereka) dihubungi, diundang, ditelepon Sambo."
"Tapi, anggota DPR tidak saya hubungi. Karena saat saya telepon tidak diangkat," imbuh Mahfud.
Karenanya, Mahfud pun enggan mengungkap identitas anggota DPR yang dihubungi Ferdy Sambo itu.
Selain belum mendapat klarifikasi, Mahfud mengatakan, anggota DPR RI tersebut tidak melakukan tindak pidana.
"Dihubungi (Ferdy Sambo) itu kan bukan pidana, orang dihubungi orang itu kan bukan pidana. Mungkin Sambo menghubungi ratusan orang agar percaya Sambo, itu kan tidak apa-apa. Yang penting tidak menggunakan jabatannya," kata Mahfud yang juga ketua Kompolnas itu.
Mahfud juga memastikan, Ferdy Sambo menghubungi pihak-pihak tersebut pada tanggal 11 Juli 2022 atau setelah kasus pembunuhan Brigadir J terjadi.
"Jadi, bukan dalam perencanaan pembunuhan tapi sudah terjadi pembunuhan. Sudah terbunuh."
"Menghubungi pihak-pihak itu untuk membuat alibi atau membuat skenario alibi yang salah," kata Mahfud.
Baca juga: Didesak Ramai-ramai Anggota Komisi 3 DPR RI, Ini Jawaban Kapolri Soal Motif Pembunuhan Brigadir J
Baca juga: Bertemu Kak Seto Bahas Anak, Tersangka Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Menangis
Saat ditanya wartawan apakah anggota DPR yang dimaksud dari Komisi 3 DPR RI, Mahfud enggan menjawab.