Penembakan Brigadir J
Ada yang Menangis saat Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Kompolnas Ungkap Suasana Sidang KKEP
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kamis (25/8/2022), diwarnai tangis dari saksi.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kamis (25/8/2022), diwarnai tangis dari saksi.
Hal ini diungkapkan Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim, yang hadir di ruang sidang tersebut.
Kompolnas menjadi salah satu lembaga pengawas eksternal Polri yang diikutsertakan dalam sidang kode etik Ferdy Sambo.
Saat dikonfirmasi awak media, Yusuf mengatakan, sidang yang berlangsung kurang lebih 17 jam itu berjalan dinamis.
Sesekali tercipta momen tegang, tenang, hingga beberapa yang ada di dalam ruang sidang berurai air mata.
"Ya, suasana sidangnya sebagaimana pengadilan, ya suasananya ada, tegangannya ada, tenangnya ya dinamis lah. Dan penuh air mata," kata Yusuf, dikutip dari Tribunnews, Minggu (28/8/2022).
Baca juga: Kapolri Tak Proses Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo, Nasib Sambo di Polri Ditentukan Sidang Etik
Baca juga: Diputus Dipecat, Ferdy Sambo Ajukan Banding: Apapun Keputusan Banding, Kami Siap Melaksanakan
Kata Yusuf, ada beberapa anggota Polri yang menangis dalam sidang tersebut.
Namun, Yusuf memastikan, pihak yang menangis bukanlah Ferdy Sambo. Hanya, dari pengamatan Yusuf, Sambo terlihat merasa bersalah atas kasus yang dilakukan.
"Pak sambo tidak menangis, terlihat ada rasa bersalah. Tetapi, terlihat ada keteguhan apa yang akan dihadapinya. Pak Sambo tidak menangis di sidang," katanya.
Dia hanya menegaskan, pihak yang menangis merupakan saksi atau beberapa orang dari 15 anggota polisi yang menjadi saksi.
Hanya saja, dia tidak membeberkan secara detail siapa saja orang yang menangis tersebut.
Dirinya menduga, kondisi itu tercipta karena adanya rasa kecewa yang dirasakan para saksi yang dihadirkan dalam sidang.
"Ya, tidak tahu, barang kali ada persaaan kecewa, menyesal, iyalah, pasti menyesal karena sudah masuk sidang etik begitu," kata dia.
Sebagai informasi, dalam pelaksanaan sidang etik ini sendiri digelar secara tertutup.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Istri terkait Laporan Palsu saat PC Jalani Pemeriksaan
Baca juga: Ferdy Sambo Tulis Surat Permintaan Maaf Kepada Senior dan Rekan di Polri, Siap Bertanggung Jawab
Bagi pihak yang tidak berkepentingan, termasuk awak media, tidak diberi izin untuk masuk ke ruang sidang.
Hanya saja, pihak penyidik Polri menyediakan tayangan virtual yang menggambarkan sosok tersangka yang disidangkan.
Ferdy Sambo Dipecat
Sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP) memutuskan Irjen Pol Ferdy Sambo dipecat tidak dengan hormat dari Korps Bhayangkara.
Adapun sidang etik dan profesi itu diketuai oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri. Selain itu, ada empat anggota sidang etik yang merupakan jenderal bintang 2.
"Pemberhentian dengan tidak hormat PTDH sebagai anggota Polri," kata Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari, membacakan putusan sidang.
Ferdy Sambo menghadapi sidang etik setelah menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sidang kode etik itu menghadirkan 15 saksi, termasuk tiga orang yang kini juga menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Sementara, sidang tersebut juga menghadirkan saksi dua jenderal bintang 1. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kompolnas Ungkap Suasana Sidang Kode Etik Ferdy Sambo: Tenang, Tegang, dan Penuh Air Mata.
Baca juga: Kahiyang-Bobby Umumkan Nama Anak Ketiga, Ini Arti Nama Cucu Kelima Presiden Jokowi Itu
Baca juga: Laga Perdana di Liga 2 Kontra Gresik United, Persekat Tegal Ajak Suporter Dukung Langsung ke Stadion
Baca juga: CFD Purbalingga Kembali Digelar, Pelaku UMKM Berharap Rutin setiap Minggu Pagi
Baca juga: Ramaikan Runtah Fashion Week, Pelajar SD dan SMP di Cilacap Kenakan Busana dari Daur Ulang Sampah