Berita Kendal
Selamat! 1.572 Guru SD dan SMP di Kendal Terima SK PPPK
Pemerintah Kabupaten Kendal menyerahkan SK PPPK kepada 1.572 tenaga pendidik dan kependidikan tingkat SD dan SMP.
Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
Dico mendorong setiap tenaga pendidik bisa menciptakan inovasi walau dalam bentuk yang kecil.
Baca juga: Pemkab Purbalingga Siap Luncurkan Aplikasi Srikandi, Layanan Kearsipan Berbasis Elektronik
Baca juga: Polisi Tetapkan Remaja Pencuri Sepeda di Beji Lor Banyumas sebagai Tersangka, Beraksi di 14 Lokasi
Baca juga: Empat Master Catur Muda Indonesia Bertanding di KA Kamandaka sambil Promosikan Rute Cilacap-Semarang
Baca juga: Ketemu MUI dan Polres, Khilafatul Muslimin Jepara Sepakat Menghentikan Kegiatan
Karena, bagi dia, kualitas pendidikan akan menentukan kemajuan daerah ke depannya, melalui sumber daya manusia yang ada.
"Kesejahteraan guru di Kendal harus jadi prioritas. Nasib kemajuan daerah ada di pundak para tenaga pendidik."
"Lewat SK ini, tanggung jawab tenaga pendidik harus diperhatikan, harus punya inovasi dan terobosan untuk peningkatan serta kemajuan pendidikan," tegasnya.
Dico juga berpesan kepada para guru agar senantiasa melihat bakat dan minat setiap anak didik.
Setelah itu, guru harus mendukungnya sehingga kreativitas setiap anak bisa diaplikasikan lebih optimal.
"Buat perubahan sekecil apapun, buat suatu inovasi dengan komunikasi dan menghargai peserta didik. Dengan itu, bisa menciptakan perubahan signifikan terhadap kualitas pendidikan di Kabupaten Kendal," tutur Dico. (*)