Berita Jateng
Tuntut Polda Jateng Minta Maaf, Tim Hukum Suara Aksi Ungkap Ratusan Remaja Jadi Korban Salah Tangkap
Tim Hukum Suara Aksi menuntut Polda Jateng. Mereka menilai, Polda Jateng telah melakukan salah tangkap terhadap ratusan remaja.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Tim Hukum Solidaritas untuk Demokrasi (Suara Aksi) menuntut Polda Jateng meminta maaf.
Mereka menuding, Polda Jateng melakukan salah tangkap kepada ratusan remaja di Kota Semarang.
Mereka juga menyayangkan sikap polisi yang menghalangi korban salah tangkap itu mendapat pendampingan hukum selama menjalani pemeriksaan.
Anggota Tim Hukum Suara Aksi Fajar M Andhika menyebut, ada 475 orang yang ditangkap Polda Jawa Tengah saat demo 29-30 Agustus 2025.
Dari jumlah itu, sebanyak 320 orang telah diperiksa dan dibebaskan.
Sementara, sebanyak 155 orang masih belum diperiksa.
"Mayoritas yang ditangkap adalah para remaja," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (1/9/2025).
Baca juga: Ira Resah Menunggu Kepastian Status Anak yang Ditangkap Polda Jateng, Yakin Korban Salah Tangkap
Menurut Andhika, proses penangkapan ratusan remaja tersebut dilakukan secara serampangan.
Pihaknya mencatat, ada sejumlah pelanggaran dalam proses penangkapan hingga pemeriksaan.
Di antaranya, penangkapan dilakukan secara represif oleh polisi berpakaian preman dengan cara sweeping di beberapa titik di Kota Semarang dan di depan Mapolda Jateng.
Sasaran polisi adalah remaja yang nongkrong atau sekedar melintas.
"Para remaja tersehut diberhentikan paksa hingga ada yang jatuh dari motor. Selepas itu, polisi memukuli," bebernya.
Selepas ditangkap, ratusan remaja tersebut tidak diberi akses bantuan hukum.
Tim hukum telah berulang kali mendatangi Polda Jateng untuk memberikan pendampingan tetapi upaya tersebut buntu karena diadang petugas kepolisian di depan pintu gerbang Mapolda Jateng.
Andhika menyebut, alasan Polda Jawa Tengah melarang tim hukum memberikan bantuan hukum karena sedang melakukan pendataan.
China Tertarik Jadi Investor Pembangunan Tanggul Laut Raksasa Pantura Jawa, Nilai Proyek Rp1.620 T |
![]() |
---|
Dilaporkan Hanyut hingga Diburu Tim SAR, Pengendara di Semarang Ternyata Ada di Rumah |
![]() |
---|
Ribuan Atlet dari 36 Provinsi Siap Tarung di Pomnas XIX 2025 |
![]() |
---|
Babak Semifinal Polytron Superliga Junior 2025, Pertarungan 3 Negara |
![]() |
---|
Pemkab Blora Gelontor Rp 430 Miliar untuk Perbaiki Ratusan Ruas Jalan Kabupaten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.