Berita Kendal
Selamat! 1.572 Guru SD dan SMP di Kendal Terima SK PPPK
Pemerintah Kabupaten Kendal menyerahkan SK PPPK kepada 1.572 tenaga pendidik dan kependidikan tingkat SD dan SMP.
Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II formasi tahun 2021 kepada 1.572 tenaga pendidik dan kependidikan tingkat SD dan SMP.
Penyerahan SK dipimpin langsung oleh Bupati Kendal Dico M Ganinduto di Stadion Utama Kendal, Selasa (14/6/2022).
Acara ini digelar bersamaan dengan penyerahan SK kenaikan pangkat bagi 398 guru, periode April 2022.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal Wahyu Yusuf Akhmadi mengatakan, 1.572 penerima SK PPPK terdiri dari 943 tenaga pendidik tahap I dan 629 tenaga pendidik tahap II.
Sedangkan 398 pegawai yang menerima SK kenaikan pangkat, terdiri dari 288 guru SD, 74 guru SMP, dan 36 pengawas sekolah.
Menurut dia, para guru yang mendapatkan SK PPPK ini telah mengabdi 5-17 tahun dan berhasil lolos seleksi yang diadakan pemerintah pusat serta daerah pada pertengahan 2021.
Baca juga: Siap-siap! Rekruitmen PPPK Guru 2022 Segera Dibuka, Ini Prioritasnya
Baca juga: Inna Lillahi wa Inna Ilaihi Rajiun, Mustasyar PBNU KH Dimyati Rois Kaliwungu Kendal Wafat
Baca juga: Cari Sekolah Bagus? Ini Daftar Sekolah Terbaik Tingkat SMP Sederajat di Kabupaten Kendal
Baca juga: Ini Daftar SD/ Sederajat Terbaik di Kabupaten Kendal, Referensi Sekolah untuk Buah Hati Bunda!
Pihaknya masih menunggu aturan terkait rekruitmen PPPK tahap 3 formasi 2022 dari pemerintah pusat.
Di mana, sudah ada 2.311 tenaga pendidik yang telah mendaftar seleksi.
"Untuk tahap I dan II, SK sudah diberikan. Untuk tahap 3 dan seterusnya, kami masih menunggu arahan dari pemerintah pusat."
"Harapannya, bisa dilakukan seleksi pada 2022 ini karena sudah ada 2.311 pendaftar, berbarengan dengan pendaftaran 2021 lalu," terangnya.
Wahyu berharap, legalitas ini dapat menambah semangat para tenaga pendidik dan kependidikan dalam meningkatkan kompetensi dan kemampuan masing-masing.
Sehingga, mampu melahirkan inovasi-inovasi pembelajaran untuk kemajuan pendidikan Kabupaten Kendal.
"Legalitas kepegawaian mereka sudah ada. Diharapkan, bisa menambah semangat kerja para tenaga pendidik untuk mencetak SDM yang berkualitas," ujar dia.
Sementara, Bupati Kendal Dico M Ganinduto berpesan agar para guru penerima SK terus bersemangat mencetak generasi penerus bangsa.
Dia menegaskan, pemerintah daerah bakal berkolaborasi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kendal untuk menciptakan inovasi di bidang pendidikan.
Dico mendorong setiap tenaga pendidik bisa menciptakan inovasi walau dalam bentuk yang kecil.
Baca juga: Pemkab Purbalingga Siap Luncurkan Aplikasi Srikandi, Layanan Kearsipan Berbasis Elektronik
Baca juga: Polisi Tetapkan Remaja Pencuri Sepeda di Beji Lor Banyumas sebagai Tersangka, Beraksi di 14 Lokasi
Baca juga: Empat Master Catur Muda Indonesia Bertanding di KA Kamandaka sambil Promosikan Rute Cilacap-Semarang
Baca juga: Ketemu MUI dan Polres, Khilafatul Muslimin Jepara Sepakat Menghentikan Kegiatan
Karena, bagi dia, kualitas pendidikan akan menentukan kemajuan daerah ke depannya, melalui sumber daya manusia yang ada.
"Kesejahteraan guru di Kendal harus jadi prioritas. Nasib kemajuan daerah ada di pundak para tenaga pendidik."
"Lewat SK ini, tanggung jawab tenaga pendidik harus diperhatikan, harus punya inovasi dan terobosan untuk peningkatan serta kemajuan pendidikan," tegasnya.
Dico juga berpesan kepada para guru agar senantiasa melihat bakat dan minat setiap anak didik.
Setelah itu, guru harus mendukungnya sehingga kreativitas setiap anak bisa diaplikasikan lebih optimal.
"Buat perubahan sekecil apapun, buat suatu inovasi dengan komunikasi dan menghargai peserta didik. Dengan itu, bisa menciptakan perubahan signifikan terhadap kualitas pendidikan di Kabupaten Kendal," tutur Dico. (*)