Berita Banyumas
Tak Hanya Curi Motor, Pemuda di Banyumas Keroyok Korbannya di Bobosan. Berakhir di Kantor Polisi
Pemuda berinisial DS diamankan Satreskrim Polresta Banyumas, pencuri di wilayah Kelurahan Bobosan, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pemuda berinisial DS diamankan Satreskrim Polresta Banyumas atas pencurian di wilayah Kelurahan Bobosan, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas.
Selain mencuri, DS dan dua temannya juga mengeroyok korban berinisial RWT.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, pencurian tersebut terjadi Senin (30/5/2022) sekitar pukul 23.00 WIB, di Jalan Gunung Cerme Kelurahan Bobosan, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas.
"Kami menangkap pelaku curas dengan inisial DS (22) yang merupakan warga Kelurahan Bobosan, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas," ungkap Agus dalam rilis yang diterima, Minggu (5/6/2022).
Baca juga: Dijanjikan Bekerja di Luar Negeri, Warga Wangon Banyumas Ditipu Ratusan Juta oleh Perempuan Cilacap
Baca juga: Jalan Terjal Warga Banyumas Dapat Pengakuan Hukum Soal Ganti Gender, Kini Berharap Pada MA
Baca juga: Penjual Luar Daerah Ngotot Masuk, Pasar Hewan di Banyumas Ditutup sampai 18 Juni 2022
Agus mengungkapkan, perburuan DS dilakukan setelah polisi menerima laporan dari RWT, korban pencurian.
Tim opsnal unit Resmob kemudian melakukan penyelidikan dan membuat profiling pelaku lewat media sosial.
Hingga akhirnya, tim menangkap DS, Kamis (2/6/2022) pukul 08.00 WIB, di halaman parkir mini market di wilayah Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas.
Dalam pemeriksaan, DS mengakui pencurian yang dimaksud, bersama rekannya yang sekarang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Tersangka melakukan aksinya bersama dua pelaku lain. Mereka juga memukuli korban."
"Sehingga, korban RWT dikeroyok tiga pelaku, dipukul dan ditendang, di badan dan kepala."
"Kemudian, pelaku kabur membawa sepeda motor milik korban, satu buah handphone oppo A16 warna hitam, dan satu buah helm INK warna hitam," paparnya.
Selain mengamankan DS, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam.
Barang bukti lain, berupa satu buah HP dan satu buah helm, masih dalam pencarian.
Hingga saat ini, polisi masih mengembangkan kasus untuk memburu dua pelaku lain. (*)
Baca juga: Pedagang Pasar di Semarang Kelimpungan Harga Tepung Terigu Naik, Merembet ke Harga Mi dan Kerupuk
Baca juga: Disetujui PBB, Turki Resmi Ganti Nama Jadi Turkeyi
Baca juga: Kunjungi Cilacap, Dubes Denmkar untuk Indonesia Cek Pengolahan Sampah Sistem RDF di PT SBI
Baca juga: Demi ke Tanah Suci, Mbah Misri Lepas Seperempat Sawah di Grobogan