Penanganan Corona
Vaksinasi Anak di Pati Belum Bisa Dilakukan, Harus Selesaikan Target Kumulatif 70 Persen
Sesuai ketentuan Pemerintah Pusat, daerah setempat harus terlebih dahulu mencapai vaksinasi kumulatif sebesar 70 persen sebelum ke vaksinasi anak.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
"Sehingga sesuai prosedur tidak kami suntik," tandas Joko. (*)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Virus Varian Omicron Sudah Masuk Indonesia, Bupati Karanganyar: Nggak Usah Panik!
Baca juga: Hasil Seleksi Perangkat Desa Plumbon Karanganyar Digugat: Menantu Kades Dilantik meski Nilai Rendah
Baca juga: Berikut Data Rinci Pergantian Nama Jalan Nasional di Kebumen, Termasuk Pendopo Rumah Dinas Bupati
Baca juga: Bantu Warga Tingkatkan Produksi Gula Semut Kualitas Eksport, Pemkab Kebumen Bangun 100 Dapur bersih