Penanganan Corona
Vaksinasi Anak di Pati Belum Bisa Dilakukan, Harus Selesaikan Target Kumulatif 70 Persen
Sesuai ketentuan Pemerintah Pusat, daerah setempat harus terlebih dahulu mencapai vaksinasi kumulatif sebesar 70 persen sebelum ke vaksinasi anak.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
"Maka harus hati-hati," ujar Joko.
Kehati-hatian juga perlu dilakukan untuk menghindari Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
"Kalau demam ringan masih wajar, tapi kalau sampai muntah, kejang, atau bahkan sampai dirawat di rumah sakit, itu harus dihindari," tegas dia.
Terkait penentuan sasaran, pihaknya tengah melakukan penyesuaian data Disdukcapil dan Disdikbud Kabupaten Pati.
"Karena anak-anak ini kan mayoritas bersekolah."
"Di Disdikbud ada datanya."
"Usia 6-11 tahun itu gambaran kami adalah siswa kelas 1 hingga kelas 6 SD," tutur Joko.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan guru dan wali murid agar pelaksanaannya lebih efektif.
Berdasarkan pengalaman ketika melakukan vaksinasi untuk anak usia 12-18 tahun, lanjut Joko, pelaksanaan vaksin untuk anak usia sekolah cenderung lebih cepat terpenuhi.
"Lebih cepat tercapai sasarannya karena mereka terdata di Disdikbud."
"Seperti vaksinasi untuk pelajar SMP dan SMA, usia 12-18, sekarang sudah tuntas," papar Joko.
Namun demikian, ia tak menampik jika ada sejumlah anak di rentang usia 12-18 yang tidak bisa divaksin.
Hal itu lantaran mereka memiliki penyakit penyerta.
"Tapi ada beberapa yang tidak bisa disuntik karena ada komorbid."
"Sudah ke dokter anak, tapi tidak direkomendasikan untuk disuntik."