Berita Kebumen Hari Ini
Berikut Data Rinci Pergantian Nama Jalan Nasional di Kebumen, Termasuk Pendopo Rumah Dinas Bupati
Pemerintah perlu mengganti nama jalan di Kebumen untuk menghargai dan mengenang jasa para pahlawan nasional serta para tokoh daerah Kebumen.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Kebumen berubah nama.
Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto secara resmi mengumumkan perubahan penetapan nama jalan di beberapa ruas jalan protokol di Kota Kebumen, Jumat (17/12/2021), di Pendopo Rumah Dinas Bupati.
Arif menegaskan, perubahan nama jalan ini tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan sudah melalui kajian mendalam lewat forum diskusi yang menghadirkan para tokoh agama, tokoh masyarakat, para pelaku usaha, dan stakeholder lain.
Dari situ, disepakati perlu ada perubahan nama jalan di beberapa ruas kota Kebumen.
Baca juga: Bantu Warga Tingkatkan Produksi Gula Semut Kualitas Eksport, Pemkab Kebumen Bangun 100 Dapur bersih
Baca juga: Warga Ambarawa Dicokok Polisi, Tipu Warga Kebumen Soal Jual Beli Mobil dan Tambak
Baca juga: 2 Kali Masuk Penjara Tak Buat Warga Kebumen Kapok, Tertangkap Lagi setelah Edarkan Obat Antidepresan
Baca juga: Kebumen Dapat Penghargaan Smart City Kategori Smart Governance, Ini Kata Bupati Arif Sugiyanto
"Sudah kami kaji sejak lama."
"Kami lakukan FGD, dengan menghadirkan para tokoh masyarakat termasuk pelaku usaha," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (17/12/2021).
Bupati mengatakan, ada sejumlah alasan filosofis dan yuridis mengapa perubahan nama jalan itu perlu dilakukan.
Untuk alasan filosofis, pemerintah perlu mengganti nama jalan di Kebumen untuk menghargai dan mengenang jasa para pahlawan nasional serta para tokoh daerah Kebumen.
Dia mencontohkan, Jalan Pahlawan itu diganti dengan nama jalan Sukarno-Hatta sebagai bentuk penghormatan terhadap Proklamator Bangsa.
Pihaknya juga memberi penghargaan kepada tokoh NU sekaligus pendirinya, KH Hasyim Asy'ari, dan tokoh Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan dengan menjadikannya nama jalan.
Dalam Surat Keputusan Bupati sebelumnya, yakni SK Bupati Nomor 050/889 Tahun 2017 juga telah disebutkan tentang aturan perubahan nama jalan nasional yang ada di Kebumen.
Pemkab Kebumen diberi hak untuk menganti nama jalan nasional di wilayahnya masing-masing sesuai kearifan lokalnya.
"Seperti jalan nasional Kutoarjo-Kebumen sekarang dengan peraturan itu, kami bisa menggantinya dengan jalan KH Hasyim Asy'ari."
"Demikian juga jalan dari Simpang Tiga Pejagoan hingga Simpang Lima, kami ganti Jalan KH Ahmad Dahlan," terangnya.
Ada juga pemberian nama jalan baru, dimana sebelumnya jalan tersebut belum ada namanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/nama-jalan-baru-kebumen.jpg)