Penanganan Corona
Vaksinasi Anak di Pati Belum Bisa Dilakukan, Harus Selesaikan Target Kumulatif 70 Persen
Sesuai ketentuan Pemerintah Pusat, daerah setempat harus terlebih dahulu mencapai vaksinasi kumulatif sebesar 70 persen sebelum ke vaksinasi anak.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Hingga kini, program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 hingga 11 tahun belum bisa dilaksanakan di Kabupaten Pati.
Sebab, sesuai ketentuan Pemerintah Pusat, daerah setempat harus terlebih dahulu mencapai vaksinasi kumulatif sebesar 70 persen.
Selain itu, vaksinasi lansia harus mencapai 60 persen.
Baca juga: Hadiah Pemkab Buat Persipa Pati - Tahun Depan Gelontorkan Anggaran Rp 2 Miliar, DPRD Sudah Sepakat
Baca juga: Bupati Bengkalis Minta Restu Kepada Ganjar, Ingin Kelola Madu Hitam Asal Pati
Baca juga: Yuks Cicipi Ramen Murah Meriah di Food Station Pati, Harga Paling Mahal Tiap Porsi Cuma Rp 15.000
Baca juga: Bupati Haryanto Minta Warga Pati Tidak Tergiur Pinjol, Karena Ini Alasannya
Sementara, capaian vaksinasi kumulatif di Kabupaten Pati baru tercapai 67,84 persen dari 1,05 juta sasaran.
Adapun vaksinasi lansia baru mencapai 55,46 persen dari 140 ribu sasaran.
Hal tersebut disampaikan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Pati, Joko Leksono Widodo kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (17/12/2021).
"Kami seoptimal mungkin menuntaskan yang 70 persen ini terlebih dahulu."
"Semoga Desember ini sudah tuntas."
"Sehingga mudah-mudahan Januari 2022 sudah bisa mulai vaksin anak usia 6-11 tahun," ujar dia.
Setelah vaksinasi keseluruhan 70 persen tercapai, lanjut Joko, pihaknya akan mengumpulkan para dokter dan vaksinator untuk berkoordinasi.
Terutama untuk berhati-hati dalam melakukan suntik vaksin terhadap anak.
"Sebab usia anak ini perlu pengawasan juga."
"Karena perkembangannya lain-lain."
"Ada yang perkembangan berat badannya tidak sesuai umur, stunting."
"Lalu ada yang punya penyakit penyerta."
"Maka harus hati-hati," ujar Joko.
Kehati-hatian juga perlu dilakukan untuk menghindari Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
"Kalau demam ringan masih wajar, tapi kalau sampai muntah, kejang, atau bahkan sampai dirawat di rumah sakit, itu harus dihindari," tegas dia.
Terkait penentuan sasaran, pihaknya tengah melakukan penyesuaian data Disdukcapil dan Disdikbud Kabupaten Pati.
"Karena anak-anak ini kan mayoritas bersekolah."
"Di Disdikbud ada datanya."
"Usia 6-11 tahun itu gambaran kami adalah siswa kelas 1 hingga kelas 6 SD," tutur Joko.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan guru dan wali murid agar pelaksanaannya lebih efektif.
Berdasarkan pengalaman ketika melakukan vaksinasi untuk anak usia 12-18 tahun, lanjut Joko, pelaksanaan vaksin untuk anak usia sekolah cenderung lebih cepat terpenuhi.
"Lebih cepat tercapai sasarannya karena mereka terdata di Disdikbud."
"Seperti vaksinasi untuk pelajar SMP dan SMA, usia 12-18, sekarang sudah tuntas," papar Joko.
Namun demikian, ia tak menampik jika ada sejumlah anak di rentang usia 12-18 yang tidak bisa divaksin.
Hal itu lantaran mereka memiliki penyakit penyerta.
"Tapi ada beberapa yang tidak bisa disuntik karena ada komorbid."
"Sudah ke dokter anak, tapi tidak direkomendasikan untuk disuntik."
"Sehingga sesuai prosedur tidak kami suntik," tandas Joko. (*)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Virus Varian Omicron Sudah Masuk Indonesia, Bupati Karanganyar: Nggak Usah Panik!
Baca juga: Hasil Seleksi Perangkat Desa Plumbon Karanganyar Digugat: Menantu Kades Dilantik meski Nilai Rendah
Baca juga: Berikut Data Rinci Pergantian Nama Jalan Nasional di Kebumen, Termasuk Pendopo Rumah Dinas Bupati
Baca juga: Bantu Warga Tingkatkan Produksi Gula Semut Kualitas Eksport, Pemkab Kebumen Bangun 100 Dapur bersih