Berita Semarang
Disdik Kota Semarang Izinkan Sekolah Menambah Dua Jam Pelajaran, Boleh Ada Waktu Istirahat
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang memperbolehkan sekolah menambah jam pelajaran pada pembelajaran tatap muka (PTM).
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
Gunawan memastikan, pengawasan terhadap protokol kesehatan tetap berjalan.
Wali kelas ataupun guru kelas harus tetap memantau, tak hanya saat pembelajaran namun juga saat waktu istirahat.
Satgas Covid-19 masih terus aktif melakukan pemantauan dan pengawasan protokol kesehatan di sekolah.
Di samping itu, ada pula pengawasan eksternal dari puskesmas, kecamatan, Babinsa, Polsek, dan Disdik.
Baca juga: Parmin Ditemukan Tewas di Colomadu Karanganyar, Ada Luka Tusuk dan Bekas Darah Diseka di Lantai
Baca juga: Pengunjung dan Pemilik Tempat Karaoke di Pati Didenda Mulai Rp 1 Juta, Nekat Buka saat PPKM Level 3
Baca juga: Selamat! Layanan Publik DPMPTSP Banyumas Raih Juara 2 Nasional. Dapat Hadiah DID Rp 5,24 Miliar
Baca juga: Pingsan saat Laga Melawan Persib Bandung, Pemain Persiraja Aceh Dilarikan ke RS. Begini Kondisinya
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menambahkan, pihaknya masih fokus terhadap pelaksanaan PTM di Kota Lunpia.
Dia berharap, PTM bisa berjalan baik.
"Siswanya semakin mengenal sekolah dan guru. Gurunya juga bisa memberikan ilmu kepada siswa secara baik dan tentu harus tetap sehat. Ini yang terus kami pantau dan sidak," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang Anang Budi Utomo menambahkan, Kementerian Kesehatan saat ini masih melakukan evaluasi PTM.
Sedangkan, Kemendikbudristek sudah memutuskan PTM akan dilakukan Januari 2022.
Menurutnya, PTM akan menimbulkan multiplier effect terhadap aktivitas pendidikan, termasuk kegiatan ekstrakulikuler.
Selama ini, kegiatan ekstrakulikuler tidak berjalan. Hal itu berdampak pada kesejahteraan para pelatih ekstrakulikuler.
"Begitu PTM, saya yakin, kegiatan bisa optimal. Teman-teman bisa bekerja dengan maksimal."
"Ekstrakulikuler berjalan. Insyaallah, kesejahtetaan akan mengikuti," paparnya. (*)