Berita Banyumas
Selamat! Layanan Publik DPMPTSP Banyumas Raih Juara 2 Nasional. Dapat Hadiah DID Rp 5,24 Miliar
Kabupaten Banyumas menerima penghargaan terkait kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Prestasi membanggakan diraih Kabupaten Banyumas. Melalui kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), meraih penghargaan nasional.
Prestasi tersebut berdasar hasil penilaian yang dilakukan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kinerja tahun 2021.
Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Banyumas Achmad Husein di Ballroom 3 The Ritz-Carlton Hotel Pacific Place SCBD Jakarta, Rabu (24/11/2021), yang disaksikan Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri terkait.
Tropi dan piagam penghargaan diterima Bupati Husein bersama sejumlah gubernur, bupati, dan wali kota daerah lain pada acara rapat koordinasi pelaksanaan kinerja tahun 2022.
Terkait penghargaan ini, Husein mengatakan, prestasi tersebut diraih tidak lepas dari kinerja pelayanan ke masyarakat yang terbuka, mudah, dan cepat.
Di antaranya, lewat cara proaktif-jemput bola melalui MPP.
Baca juga: Puji Wajah Baru Alun-alun Purwokerto, Warga Banyumas: Lebih Cantik dan Manglingi
Baca juga: Vaksinasi Covid Tercapai 70 Persen, Bupati Banyumas: Harusnya, PPKM Turun dari Level 2 ke Level 1
Baca juga: Tak Ada Tilang di Operasi Zebra Candi Banyumas, Kecelakaan Lalu Lintas Turun dibanding Tahun Lalu
Baca juga: Tak Bisa 100 Persen, Bupati Banyumas Optimistis Serapan APBD 2021 Capai 95 Persen di Akhir Tahun
Mal Pelayanan Publik di Banyumas merupakan yang pertama di Jawa Tengah sehingga menjadi salah satu percontohan di tingkat nasional.
"Kalau dari wilayah Jawa Tengah, mau membuat MPP, referensi ya di sini (Banyumas). Bahkan, dari luar (Jawa Tengah) juga banyak (yang datang)."
"Oleh pemerintah, prosedur (SOP) di MPP juga jadi rujukan dalam pembuatan peraturan terkait MPP," kata Husein dalam rilis yang diterima, Kamis (25/11/2021).
Bupati menambahkan, terkait hadiah insentif, rencananya, akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat yang lebih membutuhkan.
Yakni, menambah anggaran rehab rumah tidak layak huni (RTLH).
Di luar prestasi ini, sebelumnya, Banyumas juga menerima DID sekitar Rp 7 miliar dari inovasi pelayanan publik PSC 119, di bidang kesehatan.
Bupati berterima kasih kepada semua instansi yang terlibat karena pelayanan ini tidak hanya untuk PTSP tapi juga dukungan OPD lain.
Instansi dari luar, semisal keimigrasian, kepolisian, kejaksaan, PLN, dan perbankan.
"Di MPP ini kan keterpaduan semua pelayanan di masyarakat bisa dalam satu lokasi."