Berita Banyumas
Mal di Purwokerto Siap Dibuka, Bupati Banyumas Tak Wajibkan Pengunjung Tunjukkan Kartu Vaksin
Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, pihaknya tidak akan memberlakukan wajib menunjukkan kartu vaksin saat mal dibuka nanti.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, pihaknya tidak akan memberlakukan wajib menunjukkan kartu vaksin saat mal dibuka nanti. Rencananya, simulasi pembukaan mal di Purwokerto dilakukan Sabtu (21/8/2021).
"Besok ada simulasi pembukaan Mal di Purwokerto, jadi hari ini pengecekan persiapan mereka seperti apa. Misalkan penataan bangku, kesiapan penggunaan barcode, dan sebagainya," ujar Husein kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (20/8/2021).
"Di sini tidak memberlakukan wajib menunjukan kartu vaksin," ungkap Husein.
Baca juga: Kasus Covid Turun, Bupati Banyumas Beri Lampu Hijau Mal di Purwokerto Lakukan Uji Coba
Baca juga: Miris! Bocah Tiga Tahun di Banyumas Dirudapaksa, Pelaku Masih Remaja 16 Tahun
Baca juga: Antisipasi Varian Delta, Nakes RSUD Banyumas Mulai Divaksin Covid Tahap Tiga
Baca juga: Pemkab Banyumas Sediakan Tes Antigen Gratis di Alun-alun Purwokerto, Begini Cara Daftarnya
Namun demikian, Husein mengatakan, pihaknya mewajibkan para pengunjung mematuhi aturan menggunakan sistem barcode.
"Kalau masuk pakai barcode, begitu jumlah lebih, akan kelihatan, keluar juga akan kelihatan. Maka dari itu, harus ada simulasi, Minggu akan dibuka," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, bupati Banyumas memberi lampu hijau pembukaan mal setelah kasus Covid-19 di wilayah tersebut turun.
Saat ini, Kabupaten Banyumas masih berstatus level 4. Meski demikian, rencana ujicoba mal pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 telah dikomunikasikan dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Tribunbanyumas/jti)
Baca juga: Video Pembubaran Tasyakuran HUT RI Viral, Kades Kebonagung Kendal Minta Maaf: Itu Miskomunikasi
Baca juga: Data Kematian Akibat Covid di Kudus Tercatat 51 Kasus Per Hari, Begini Penjelasan Dinkes
Baca juga: Sediakan Jasa Short Time, Kos Mewah di Pedurungan Kota Semarang Disegel Satpol PP
Baca juga: Bupati Larang Warga Kirim Karangan Bunga HUT Kebumen: Dapat Dialihkan Bentuk Paket Sembako