Berita Kebumen
Bupati Larang Warga Kirim Karangan Bunga HUT Kebumen: Dapat Dialihkan Bentuk Paket Sembako
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengimbau masyarakat tidak mengirimkan karangan bunga sebagai bentuk ucapan selamat atas peringatan Hari Jadi Kebumen.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Kabupaten Kebumen bersiap memperingati hari jadi ke 392 tahun, 21 Agustus 2021 mendatang. Seperti tahun lalu, peringatan itu akan dilakukan secara sederhana karena masih dalam masa pandemi Covid-19.
Untuk itu, dalam Surat Edaran Bupati nomor 443/1604, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengimbau masyarakat tidak mengirimkan karangan bunga sebagai bentuk ucapan selamat atas peringatan Hari Jadi Kebumen.
"Mengingat masih dalam masa pandemi corona virus desease (Covid-19), diimbau seluruh pihak tidak memberikan ucapan hari jadi dalam bentuk karangan bunga atau sejenisnya," bunyi satu di antara poin surat edaran itu.
Baca juga: Toko Alat Pertanian di Karanganyar Kebumen Hangus Terbakar, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 1 Miliar
Baca juga: Bejat! Ayah di Kebumen Rudapaksa Anak Gadisnya hingga Trauma
Baca juga: Nganggur Hampir 2 Tahun, Seniman Campursari Ini Jalan Kaki 13 Km Temui Bupati Kebumen
Baca juga: Detik-detik Proklamasi di Poncowarno Kebumen - Warga Sekitar Pasar Kompak Hentikan Aktivitas Sejenak
Apabila berkenan, masyarakat yang berencana memberikan ucapan selamat Hari Jadi Kebumen disarankan mengalihkan anggarannya untuk membeli paket sembako dan membagikan kepada masyarakat. Cara ini dianggap lebih bermanfaat untuk masyarakat.
"Dapat dialihkan dalam bentuk paket sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 dan berkordinasi dengan Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kebumen," ujarnya dalam rilis, Jumat 20/8/2021).
Pemberian paket sembako kepada Dinas Sosial turut disertai nama pengirim dan dokumentasi penyerahannya.
Selanjutnya, Dinas Sosial Kabupaten Kebumen akan melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada bupati.
Menurut Arif, saat ini, yang dibutuhkan adalah bagaimana menangani Covid-19 secara baik dan maksimal.
Di samping aturan pengetatan di masyarakat dan vaksinasi, pemerintah juga gencar memberikan bantuan sosial untuk meringankan beban warga terimbas pandemi. (*)
Baca juga: Miris! Bocah Tiga Tahun di Banyumas Dirudapaksa, Pelaku Masih Remaja 16 Tahun
Baca juga: 1.691 Karyawan Garuda Indonesia Setuju Pensiun Dini, Imbas Krisis Keuangan yang Belum Teratasi
Baca juga: Viral, Polisi Adu Mulut dengan Kades dan Bubarkan Dangdutan Tasyakuran HUT RI di Kebonagung Kendal
Baca juga: Tes Antigen Gratis di Alun-alun Purwokerto Diserbu Warga, Sempat Dikira Layanan Vaksinasi Covid