Berita Bisnis
1.691 Karyawan Garuda Indonesia Setuju Pensiun Dini, Imbas Krisis Keuangan yang Belum Teratasi
Krisis keuangan yang berlangsung di PT Garuda Indonesia belum juga teratasi. Terbaru, mereka terpaksa memangkas jumlah karyawan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Krisis keuangan yang berlangsung di PT Garuda Indonesia belum juga teratasi. Terbaru, mereka terpaksa memangkas jumlah karyawan. Akibatnya, 1.691 karyawan setuju dipensiun dini.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, efisiensi pada jumlah karyawan ini dilakukan untuk mengimbangi minimnya jumlah penerbangan.
Saat ini, pihaknya tengah menyelesaikan proses pensiun dini sejumlah karyawan.
"Perseroan dengan berat hati namun tetap melakukan langkah-langkah yang kita sebut rasionalisasi SDM (sumber daya manusia)," ujar Irfan dalam konferensi pers virtual, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Yenny Wahid Pamitan, Tak Lagi Jadi Komisaris Garuda Indonesia, Alasannya Biar Keuangan Sehat
Baca juga: Garuda PHK 700 Karyawan Kontrak Per 1 November, Pendapatan Turun Akibat Wabah Covid-19 Jadi Alasan
Baca juga: Presiden Jokowi Minta Harga Tes PCR Termahal Rp 550 Ribu, Hasil Diketahui Maksimal 1x24 Jam
Baca juga: Diserbu Pertanyaan Anak-anak Cilongok Banyumas soal Tugas Presiden, Ini yang Bikin Jokowi Tertawa
Perusahaan penerbangan plat merah itu menawarkan program pensiun dalam dua tahap, yang diikuti 1.691 karyawan.
Tahap pertama di 2019, diikuti 591 karyawan. Dan, tahap kedua, pada 2021, diikuti sebanyak 1.100 karyawan.
Irfan mengatakan, proses penyelesaian program pensiun dini tahap dua masih berlangsung.
Pembayaran hak karyawan akan dilakukan secara bertahap, mempertimbangkan kondisi dan kemampuan perusahaan.
Setidaknya, pada program kedua ini, perusahaan butuh dana sekitar 30 juta dollar AS.
"Program tahap kedua ini membutuhkan dana sekitar 30 juta dollar AS yang akan dilaokasikan dari dana operasional perusahaan tiap bulannya," imbuh dia.
Selain pensiun dini, Garuda Indonesia juga mengurangi jumlah pekerja dengan mempercepat penyelesaian kontrak terhadap karyawan dengan status kontrak atau perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).
"Jadi, kami selesaikan kontrak lebih cepat. Namun demikian, kewajiban perusahaan terhadap karyawan tersebut tetap kami penuhi," kata Irfan.
Baca juga: Viral, Polisi Adu Mulut dengan Kades dan Bubarkan Dangdutan Tasyakuran HUT RI di Kebonagung Kendal
Baca juga: Tes Antigen Gratis di Alun-alun Purwokerto Diserbu Warga, Sempat Dikira Layanan Vaksinasi Covid
Baca juga: Toko Alat Pertanian di Karanganyar Kebumen Hangus Terbakar, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 1 Miliar
Baca juga: Rayakan Kemerdekaan RI, Pemkab Banjarnegara Beri Bantuan Pangan ke 20 Veteran
Maskapai milik negara ini juga menghentikan sementara perekrutan karyawan baru.
Di sisi lain, perseroan juga menekan beban operasional dengan merumahkan para pilot secara bergantian.
Selain itu, Garuda Indonesia juga memangkas gaji karyawan hingga direksi mencapai 50 persen demi menjaga keuangan perusahaan agar tetap dapat beroperasi di tengah pandemi.
"Pemotongan hingga 50 persen dari total penghasilan juga dilakukan sampai kondisi perseroan membaik," kata Irfan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Garuda Indonesia Pangkas Jumlah Pegawai, 1.691 Karyawan Pensiun Dini".