Berita Viral

Viral, Polisi Adu Mulut dengan Kades dan Bubarkan Dangdutan Tasyakuran HUT RI di Kebonagung Kendal

Video polisi membubarkan acara dangdutan saat tasyakuran HUT RI di Kendal, Selasa (17/8/2021) malam, viral di media sosial.

Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
tangkap layar video di media sosial
Petugas Polsek Pegandon membubarkan warga Desa Kebonagung, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, yang nekat menggelar tasyakuran HUT RI dengan dangdutan, Selasa (17/8/2021) malam. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Video polisi membubarkan acara dangdutan saat tasyakuran HUT RI di Kendal, Selasa (17/8/2021) malam, viral di media sosial.

Adu mulut dan ketegangan sempat terlihat saat Bhabinkamtibmas meminta beberapa warga ke mapolsek.

Peristiwa itu terjadi di Desa Kebonagung, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal.

Ada enam penggalan video, masing-masing berdurasi 22 detik-43 detik yang beredar luas di media sosial Whatsapp.

Dari video terlihat, ada seratusan warga berkumpul di sebuah gang desa.

Video itu memperlihatkan sejumlah orang berdiri sembari menyanyikan lagu Indonesia Raya tanpa menaati protokol kesehatan. Mereka tak memakai masker dan tak menjaga jarak.

Setelah itu, datang Bhabinkamtibmas setempat yang diketahui bernama Aiptu Ali Mashadi, memberitahu masyarakat agar menghentikan kegiatan dan segera pulang.

Namun, warga tak kunjung bubar hingga datang seorang berbaju putih yang diduga kepala desa setempat.

Orang tersebut bersitegang dengan petugas di atas panggung yang digunakan untuk pentas dangdutan.

Baca juga: Separo Warga Binaan Lapas Kendal Dapat Remisi, Satu Langsung Bebas, Ini Data Lengkapnya

Baca juga: Nabila, Siswi SMAN 1 Boja Kendal Bergabung di Paskibraka Nasional: Tiap Hari Latihan Fisik 1-1,5 Jam

Baca juga: Begini Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Kendal, Hadi Sudah Diintai Sejak Mei 2021

Baca juga: Dua Warga Kendal Ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Jadi Terduga Teroris Jaringan JI

Laki-laki itu mengambil mikrophone dan mengatakan "Kalau mau ditutup, ditutup gak apa-apa. Kalau mau ditutup, GBL itu ditutup, Penundan (tempat hiburan malam di Batang, red) ditutup".

Mendengar pernyataan itu, Kapolsek Pegandon AKP Zaenal Arifin, naik ke panggung dan mencoba meredam suasana.

"Kalau jenengan ngomong GBL, pindah GBL, jangan di sini. Ada aturannya. Saudara, selaku kepala desa, harus tahu," ucap Kapolsek.

Terdengar juga suara dari masyarakat yang mengatakan bahwa acara dangdutan itu hanya sekadar latihan.

Saat petugas meminta beberapa orang ikut ke Mapolsek untuk dimintai keterangan, terlihat ketegangan antara seseorang dengan petugas. Warga itu beralasan bukan penanggungjawab kegiatan.

"Lurah ku kui (kepala desa saya itu). Pemimpinku," celetuk seorang warga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved