Berita Jawa Tengah
Dua Warga Kendal Ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Jadi Terduga Teroris Jaringan JI
Bambang Budiono ditangkap di rumahnya di Kelurahan Kebondalem kecamatan Kota Kendal saat hendak berangkat menuju musala untuk salat subuh.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap dua warga Kabupaten Kendal terduga teroris.
Keduanya diketahui bernama Nur Priono Hadi warga Kelurahan Bugangin dan Bambang Budiono warga Kelurahan Kebondalem Kecamatan Kota Kendal.
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri dikabarkan menahan dua orang terduga teroris pada, Jumat (13/8/2021) pagi.
Nur Priono Hadi ditangkap di rumah kontrakannya di Kelurahan Bugangin.
Baca juga: Dilaksanakan Mulai Besok Sabtu di Kendal, Vaksinasi Nakes Dosis Ketiga
Baca juga: 30 Anak Berprestasi di Kendal Dapat Hadiah Hingga Jutaan Rupiah, Karena Ini
Baca juga: Pemkab Kendal Siapkan Simulasi Pembukaan Tiga Objek Wisata, Dico: Yang Paling Banyak UMKM Terdampak
Baca juga: Beban Warga Meteseh Kendal Ini Lagi Berat, 10 Tahun Sriwayati Rawat Suami dan Anak, Utang Menumpuk
Sedangkan Bambang Budiono ditangkap di rumahnya di Kelurahan Kebondalem kecamatan Kota Kendal saat hendak berangkat menuju musala untuk salat subuh.
Keduanya dikabarkan langsung dibawa ke Kota Semarang.
Sementara rumah keduanya dilakukan penggeledahan.
Penangkapan ini berjalan senyap tanpa diketahui warga sekitar.
Bahkan, istri Nur Priono Hadi, Nur Hariani berucap, sebelumnya tidak mengetahui kalau suaminya ditangkap.
Kata Nur, pagi itu suaminya berangkat duluan menuju musala untuk menunaikan salat subuh berjamaah.
Seperti biasa, Nur mengikuti suaminya sesaat setelah sang suami keluar rumah.
"Saat sampai di musala, tidak ada sandal suami saya."
"Waktu itu saya berpikir apa suami saya salat subuh di masjid," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (13/8/2021).
Nur melanjutkan, sepulang dari musala, ia juga tidak mendapati suaminya di rumah.
Sementara sepeda motor, dompet, handphone suaminya masih ada di rumah.