Berita Nasional
Presiden Jokowi Minta Harga Tes PCR Termahal Rp 550 Ribu, Hasil Diketahui Maksimal 1x24 Jam
Presiden Joko Widodo meminta harga tes polimerase rantai ganda atau PCR untuk Covid-19 lebih murah menjadi Rp 450 ribu-Rp 550 ribu.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta harga tes polimerase rantai ganda atau PCR untuk Covid-19 lebih murah menjadi Rp 450 ribu-Rp 550 ribu. Presiden juga meminta, hasil tes PCR bisa keluar, selambat-lambatnya dalam 1x24 jam.
Hal ini disampaikan Jokowi lewat siaran yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).
Dalam penjelasannya, Jokowi mengatakan, penanganan pandemi Covid-19 membutuhkan kecepatan.
"Saya juga minta tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam. Kita butuh kecepatan," kata Jokowi.
Baca juga: Diserbu Pertanyaan Anak-anak Cilongok Banyumas soal Tugas Presiden, Ini yang Bikin Jokowi Tertawa
Baca juga: Presiden Jokowi Kirim Tiga Ribu Paket Beras, Buat Warga Terdampak di Kabupaten Semarang
Baca juga: Lagi, Indonesia Dapat Pasokan 5 Juta Dosis Vaksin Sinovac. Target Vaksinasi Naik 2 Juta Per Hari
Baca juga: Pekan Depan Vaksinasi Dosis Ketiga Bagi Nakes Dimulai, Gunakan Vaksin Moderna
Dalam kesempatan itu, Jokowi menyatakan, telah menginstruksikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan harga tes PCR untuk Covid-19.
Presiden mengatakan, menurunkan harga tes PCR merupakan salah satu cara untuk memperbanyak pengetesan (testing) kasus.
"Saya berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450.000-Rp 550.000," ujarnya.
Pada Oktober 2020, Kementerian Kesehatan menetapkan batas atas harga pemeriksaan PCR di laboratorium swasta sebesar Rp 900.000.
Namun, dalam praktiknya, masih banyak yang mematok tarif di atas Rp 1 juta, terutama jika hasilnya bisa diterima dalam waktu 24 jam.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama, di Jakarta, Sabtu (14/8/2021), mengatakan, dibandingkan India, biaya tes PCR di Indonesia jauh lebih mahal.
"Pada September 2020, ketika akan pulang ke Jakarta dari New Delhi, saya melakukan tes PCR sebelum terbang, petugasnya datang ke rumah saya dan biayanya 2.400 rupee atau Rp 480.000. Waktu itu, tarif tes PCR di negara kita masih lebih dari Rp 1 juta," ujar Tjandra, dikutip dari Kompas.id.
Baca juga: Jerinx Akhirnya Divaksin Covid Gunakan Sinovac, Didampingi Istri dan Pengacara
Baca juga: Tempat Pengolahan Sampah RDF Cilacap Menunjukkan Hasil, Sediakan Bahan Bakar untuk Pabrik Semen
Baca juga: Diantar Keempat Putra Putrinya, KGPAA Mangkunegara IX Dimakamkan di Astana Girilayu Karanganyar
Baca juga: Paskibra Banyumas Siap Bertugas 17 Agustus, Hanya Beranggotakan 8 Siswa dari Sekolah di Purwokerto
Menurut Tjandra, pada November 2020, Pemerintah Kota New Delhi menetapkan harga baru yang jauh lebih rendah lagi, yaitu 1.200 rupee atau Rp 240.000, turun separuhnya dari tarif di September 2020.
Pada November 2020, tarif PCR di India adalah 800 rupee atau Rp 160.000 untuk pemeriksaan di laboratorium dan RS swasta.
Tjandra menambahkan, pada awal Agustus 2021, Pemerintah Kota New Delhi kembali menurunkan lagi patokan tarifnya, menjadi 500 rupee atau Rp 100.000.
"Kalau pemeriksaannya dilakukan di rumah klien, tarifnya adalah 700 rupee atau Rp 140.000. Sementara itu, tarif pemeriksaan rapid antigen adalah 300 rupee atau Rp 60.000," katanya.