Berita Kriminal
Pesta Miras di Angkringan Dekat Pasar Depok Solo, Belasan Pemuda Digelandang Tim Sparta ke Mapolres
Tim Sparta Polresta Solo menggerebek hik di kawasan Pasar Depok, Manahan, Banjarsari, Rabu (4/8/2021) dini hari.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: rika irawati
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Tim Sparta Polresta Solo menggerebek hik atau angkringan di kawasan Pasar Depok, Manahan, Banjarsari, Rabu (4/8/2021) dini hari.
Dari operasi tersebut, Tim Sparta mendapati 10 laki-laki dan 2 perempuan tengah melakukan pesta minuman keras (miras).
Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Sutoyo mengatakan, pesta miras ini ditemukan saat Tim Sparta melakukan patroli di kawasan Banjarsari.
Baca juga: Bikin Resah Warga Lewat Aksi Balap Liar, 16 Pemuda Diamankan Tim Sparta di Ring Road Mojosongo Solo
Baca juga: Ini Akibatnya Pesta Miras sambil Main Musik di Makam, 8 Pemuda di Bekuk Tim Sparta Polresta Solo
Baca juga: Malam-malam, Pasukan Polisi Bersenjata Lengkap Datangi RSUD Dr Moewardi Solo. Apa yang Terjadi?
Baca juga: TPP PNS Solo Bakal Dipotong 30 Persen untuk Tutupi Defisit APBD Rp 92 Miliar
Namun, lanjut Sutoyo, di tengah-tengah patroli, ada aduan yang masuk ke call center Tim Sparta berupa informasi adanya pesta miras di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Tak butuh waktu lama, Tim Sparta langsung mengecek lokasi yang dibagikan pelapor.
"Saat kami cek, ternyata benar, ada belasan pemuda dalam kondisi mabuk minuman keras. Kami menangkap MT (28), warga Sumber, Banjarsari, dan sebelas rekan MT," ucap Sutoyo saat dikonfirmasi.
Setelah mengamankan belasan pemuda itu, petugas menyisir lokasi kejadian yang minim penerangan.
Di lokasi, petugas menemukan 5 botol miras bermerek Kawa-Kawa dan tiga botol miras jenis anggur.
Kemudian, petugas juga menemukan 12 botol miras yang sudah kosong jenis anggur merah.
"Seluruhnya telah kami bawa ke Mapolresta Solo untuk dijerat sanksi tipiring oleh penyidik Satreskrim Polresta Solo," jelasnya.
Sutoyo menegaskan, pihaknya mendukung Pemkot Solo dalam mewujudkan Solo bebas pekat. (*)
Baca juga: 35 Ribu Pekerja di Banyumas Bakal Terima Bantuan Subsidi Upah, Data Penerima Diseleksi Kemenaker
Baca juga: Pedagang Pepedan Tegal Galang Donasi, Bantu Pedagang Lain yang Libur Berjualan lantaran Isoman
Baca juga: 4 Jabatan Diampu Pejabat Sementara, Bupati Purbalingga Berjanji Hanya Berlangsung 2 Bulan
Baca juga: Cegah Kebakaran Hutan, BPBD Kabupaten Semarang Minta Jalur Pendakian Gunung Merbabu Diperketat