Berita Solo

Bikin Resah Warga Lewat Aksi Balap Liar, 16 Pemuda Diamankan Tim Sparta di Ring Road Mojosongo Solo

Tim Sparta Polresta Solo membubarkan balap liar yang bakal digelar sekelompok pemuda di Jalan Ring Road Mojosongo, Senin (26/07/2021) dini hari.

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Dok Humas Polresta Solo
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan belasan pemuda bersama sepeda motor saat akan melakukan balap liar di Ring Road Mojosongo, Senin (26/7/2021) dini hari. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Tim Sparta Polresta Solo membubarkan balap liar yang bakal digelar sekelompok pemuda di Jalan Ring Road Mojosongo, Senin (26/07/2021) dini hari.

Petugas mengamankan 16 pemuda, barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max yang digunakan untuk taruhan, dan 10 sepeda motor lain dari lokasi.

Kasat Sabhara Polresta Solo Kompol Sutoyo mengatakan, aksi para pemuda ini diketahui setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat melalui call center 08112957110.

Baca juga: Malam-malam, Pasukan Polisi Bersenjata Lengkap Datangi RSUD Dr Moewardi Solo. Apa yang Terjadi?

Baca juga: Judi Domino di Banjarsari Bubar setelah Tim Sparta Polresta Solo Datang, Enam Orang Diamankan

Baca juga: Balap Liar Makin Marak di Karanganyar, Kasatlantas: Kami Sudah Sebar Mata-mata

Baca juga: Nakes di RSUD Ngipang Solo Dapat Ancaman dari Keluarga Pasien Covid, Begini Duduk Perkaranya

Dalam laporan itu disebutkan, di Jalan Ring Road, tepatnya di depan SPBU Plesungan, ada sekelompok pemuda yang melaksanakan adu balap liar sepeda motor.

Menurut Sutoyo, pemuda yang melakukan balap liar selalu meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan lain.

"Selanjutnya, laporan itu kami tindak lanjuti," ucapnya.

Para pemuda tersebut kemudian digelandang ke Mako 1 Sat Sabhara Polresta Solo.

"Kami minta kepada orangtua agar lebih mengawasi anaknya agar tidak ikut terlibat dalam balap liar. Tekankan mereka agar beristirahat dan kumpul dengan keluarga di rumah," jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli sekaligus razia kendaraan.

Baca juga: PPKM Diperpanjang sampai 2 Agustus, Berikut Syarat Melakukan Perjalanan Menggunakan Kereta Api

Baca juga: Ini 14 Titik Penyekatan di Banyumas selama Perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus

Baca juga: Ada Praktik Jual Beli Plasma Konvalesen di Kota Semarang, 2 Kantong Dipatok Rp 8,5 Juta

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Selasa 26 Juli 2021: Rp 976.000 Per Gram

Patroli itu dilakukan untuk mencegah adanya balap liar dan motor yang menggunakan knalpot brong untuk menciptakan situasi yang kondusif.

"Kami tidak akan menoleransi pengendara yang menggunakan knalpot brong. Kami akan tindak, akan kami kandangkan," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved