Berita Banyumas
35 Ribu Pekerja di Banyumas Bakal Terima Bantuan Subsidi Upah, Data Penerima Diseleksi Kemenaker
Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta kepada para pekerja dan buruh yang terdampak pandemi.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta kepada para pekerja dan buruh yang terdampak pandemi.
Bantuan akan diberikan dalam bentuk uang Rp 500 ribu per bulan. Subsidi ini diberikan selama 2 bulan dan dibayarkan sekaligus.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Agus Widiyanto, mengatakan, kriteria penerima BSU kali ini berbeda dari tahun sebelumnya. Yakni, bantuan diberikan kepada pekerja dengan upah maksimal Rp 3,5 juta.
Baca juga: Subsidi Upah bagi Karyawan Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta Dikucurkan Lagi, Hanya untuk Wilayah Level 4
Baca juga: Siap-siap, Subsidi bagi 15,2 Juta Pelanggan Listrik 450 VA Bakal Dicabut. Mulai 2022 Tarif Juga Naik
Baca juga: Vaksinasi Covid Capai 12,76 Persen, Bupati Banyumas: Masih Jauh Dari Target 1.398.427 Sasaran
Baca juga: Olah Sampah Warga, TPST Rempoah Baturraden Banyumas Hasilkan Maggot untuk Dijual
Kemudian, sektor usahanya juga dibatasi, selain pendidikan dan kesehatan.
Para penerima BSU adalah karyawan yang berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4.
"Yang menyeleksi dari pusat. Kami, di cabang, menerima hasil seleksi tersebut dan meminta data-data yang sudah terseleksi," ujar Agus, Rabu (4/8/2021).
Di Kabupaten Banyumas sendiri sementara ini ada sekitar 35 ribu pekerja yang terdaftar dalam BSU Kemenaker.
Data tersebut belum termasuk di Purbalingga dan Banjarnegara.
"Ada yang belum melengkapi, sekitar 30 ribu, dan supaya melengkapi pembuatan rekening baru," terangnya.
Terkait penerima, pihaknya masih menunggu seleksi dari pusat. Nantinya, pusat akan mentransfer secara bertahap.
"Menurut Kemenaker, sementara akan ditransfer satu juta penerima pertama dari total 8.7 juta," tuturnya.
Ia menyampaikan, para pekerja di Banyumas masih berpeluang mendapat BSU, mengingat UMR di Banyumas masih dibawah Rp 3.5 juta. (Tribunbanyumas/jti)
Baca juga: Pedagang Pepedan Tegal Galang Donasi, Bantu Pedagang Lain yang Libur Berjualan lantaran Isoman
Baca juga: 4 Jabatan Diampu Pejabat Sementara, Bupati Purbalingga Berjanji Hanya Berlangsung 2 Bulan
Baca juga: Cegah Kebakaran Hutan, BPBD Kabupaten Semarang Minta Jalur Pendakian Gunung Merbabu Diperketat
Baca juga: Simulasikan Makan 30 Menit di Warung Lentog Tanjungkarang, Bupati Kudus: Makan Tak Perlu Ngobrol
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/kepala-cabang-bpjs-ketenagakerjaan-purwokerto-agus-widiyanto-ditemui-di-kantornya-rabu-482021.jpg)