Berita Kendal
Silpa Bebas Kendal Tembus Rp 57 Miliar, Dewan Minta Ada Alokasi bagi Tenaga Pemulasara Jenazah Covid
DPRD Kendal mendorong pemerintah kabupaten setempat memanfaatkan Silpa 2020 untuk penanganan Covid-19.
Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendal mendorong pemerintah kabupaten setempat memanfaatkan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2020 untuk penanganan Covid-19.
Anggota Komisi A DPRD Kendal, Rubiyanto mengatakan, Silpa APBD 2020 mencapai Rp 182 miliar.
Dia berharap, dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu pemenuhan kebutuhan tenaga medis di Dinas Kesehatan hingga puskesmas-puskesmas yang ada.
Selain itu, Rubiyanto berharap, dana Silpa itu juga bisa dimanfaatkan untuk memberikan keterampilan kepada calon tenaga ahli di bidang pemulasaran jenazah dan pemakaman.
"Kami dukung betul optimalisasi Silpa APBD 2020 ini untuk penanganan Covid-19 di anggaran perubahan. Jadi, untuk pemenuhan tenaga-tenaga medis di Dinas Kesehatan. Tenaga pemulasaran jenazah sangat terbatas, sementara yang meninggal karena Covid-19 atau dimakamkan dengan protokol Covid-19 sangat banyak," ujarnya dalam rapat paripurna, Jumat (9/7/2021).
Baca juga: Enam Jalur Masuk Kendal Ini Disekat, Disuruh Putar Balik Jika Tak Bawa Bukti Vaksinasi
Baca juga: DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020 Kendal, Wabup: Kami Teruskan ke Gubernur
Baca juga: 41 Destinasi Wisata Masih Tutup di Kendal, Disporapar: Patuh PPKM Darurat
Baca juga: Bupati Kendal dan Istri Positif Covid, Dico: Kurang Tahu Darimana Tertular
Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun menambahkan, pihaknya akan terus berupaya melakukan konsultasi dan memberikan masukan kepada pemkab agar penanganan Covid-19 di Kendal lebih optimal.
"Kami konsultasikan Silpa APBD 2020 agar bisa dialihkan untuk fokus mendukung penanganan Covid-19. Ini bagian catatan dan rekomendasi (DPRD) kepada tim eksekutif," terangnya.
Terkait usulan legislatif ini, Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki sepakat.
Ia menarget, angka kasus Covid-19 di Kendal berangsur turun setiap harinya menjelang Hari Raya Iduladha nanti.
Beberapa upaya pencegahan penularan pun terus dilakukan, di antaranya pembatasan kegiatan, pembatasan mobilitas warga, juga percepatan vaksinasi hingga tingkat desa.
"Kami berkomitmen dalam penanganan Covid-19 di Kendal. Sempat di angka 1.600 kasus, kini berangsur turun. Mudah-mudahan, niat baik kita, pemerintah satu kata, satu tindakan agar kasus ini bisa turun drastis menjalang Iduladha ini sehingga ibadah masyarakat kembali normal," tuturnya, Minggu (11/7/2021).
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kendal Agus Dwi Lestari menyampaikan, Silpa yang dihasilkan setelah pemanfaatan anggaran pada 2020 akan menjadi sumber pendapatan APBD perubahan 2021.
Namun, dalam pemanfaatannya, harus melalui pembahasan bersama tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2021.
"Yang jelas, catatan dari DPRD agar Silpa bisa difokuskan untuk penanganan Covid-19 akan dibahas nanti dalam KUA (kebijakan umum anggaran). Pelaksanaannya, setelah KUA APBD 2022 akhir bulan ini. Jadi, pemanfaatan (Silpa) untuk kegiatannya apa saja, belum bisa disampaikan," terangnya.
Baca juga: Tepergok di Halaman Rumah Pak RT, Warga Undaan Kudus Ini Didapati Bawa Sejumlah Kutang
Baca juga: Menteri Agama: Hari Raya Iduladha Ditetapkan pada Selasa 20 Juli 2021
Baca juga: Berikut Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban di Masa PPKM Darurat Jawa-Bali
Baca juga: Di Banjarnegara, Keluarga Terdampak PPKM Darurat Dapat Rp 300 Ribu, Disalurkan Melalui Kantor Pos
Kata Agus, tidak semua Silpa bisa dialihfungsikan untuk penanganan Covid-19 atau kegiatan sosial lain.