Berita Kendal
Silpa Bebas Kendal Tembus Rp 57 Miliar, Dewan Minta Ada Alokasi bagi Tenaga Pemulasara Jenazah Covid
DPRD Kendal mendorong pemerintah kabupaten setempat memanfaatkan Silpa 2020 untuk penanganan Covid-19.
Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Rapat Paripurna DPRD Kendal dilakukan secara terbatas dan virtual, Jumat (9/7/2021).
Nantinya, hanya Silpa bebas sebesar Rp 57 miliar saja yang bisa difungsikan untuk untuk penanganan Covid-19.
Sementara, sisanya, menjadi Silpa terikat yang harus dikembalikan untuk kegiatan yang sempat tertunda karena terdampak pandemi Covid-19.
"Silpa terikat digunakan kembali untuk kegiatan, misalnya dana APBN, DAK, harus kembali ke kegiatan sebelumnya. Yang Silpa bebas bisa digunakan untuk kegiatan lain," jelasnya.
Pihaknya berharap, Pemkab Kendal, pada 2021 ini, lebih optimal dalam melaksanakan kegiatan dan pembangunan agar pemanfaatan anggaran yang ada bisa lebih efektif. (*)