Berita Jawa Tengah
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020 Kendal, Wabup: Kami Teruskan ke Gubernur
Pengeluaran pembiayaan daerah pada 2020, dari yang diangarkan Rp 6 miliar terealisasi Rp 6 miliar, mencapai 100 persen di Kabupaten Kendal.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - DPRD Kabupaten Kendal menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 oleh Pemkab Kendal.
Nota persetujuan ditandatangani Ketua DPRD Muhammad Makmun, Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki, dan beberapa pimpinan dewan dalam rapat paripurna, Jumat (9/7/2021) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kendal.
Penyelenggaraan paripurna dilakukan dengan protokol kesehatan ketat dan pembatasan peserta maksimal 30 persen.
Sisanya, mengikuti rapat paripurna melalui virtual.
Baca juga: 41 Destinasi Wisata Masih Tutup di Kendal, Disporapar: Patuh PPKM Darurat
Baca juga: Bupati Kendal dan Istri Positif Covid, Dico: Kurang Tahu Darimana Tertular
Baca juga: Pesta Pernikahan Warga Kedungsuren Kendal Dibubarkan, Polisi: Langgar Aturan PPKM Darurat
Baca juga: Dua Minimarket di Kendal Ini Dapat Surat Teguran, Disdag: Karena Buka Sampai Pukul 22.00
Muhammad Makmun selaku pemimpin sidang mengatakan, naskah persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 ini akan ditindaklanjuti untuk disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai bagian evaluasi.
Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki menyampaikan, rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2020 sudah dilakukan pembahasan dengan DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama.
Katanya, hal ini menjadi bukti bahwa eksekutif dan legislatif berperan bersama dalam membangun Kabupaten Kendal.
Dalam sambutannya, Windu Basuki mengatakan, pelaksanaan APBD 2020 terdiri dari beberapa item.
Pertama, dari target pendapatan asli daerah (PAD) Kendal Rp 2,14 triliun tercapai Rp 2,13 triliun atau 99,1 persen.
Sedangkan realisasi belanja daerah mencapai Rp 1,64 triliun atau 88,4 persen dari target yang dianggarkan Rp 1,8 triliun.
Selain itu, realisasi pencapaian pengeluaran transfer pemerintah mencapai 99,9 persen dari target yang dianggarkan Rp 395 miliar.
"Kabupaten Kendal juga menerima pembiayaan daerah dari total yang dianggarkan Rp 112 miliar, terealisasi Rp 97 miliar, atau 86 persen."
"Untuk pengeluaran pembiayaan daerah pada 2020, dari yang dianggarkan Rp 6 miliar terealisasi Rp 6 miliar, mencapai 100 persen," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (9/7/2021).
Windu Basuki melanjutkan, dalam pembiayaan netto, tercapai 85 persen senilai Rp 91 miliar dari total yang dianggarkan Rp 106 miliar.
Sehingga, masih menyisakan Silpa Rp 182 miliar dari total anggaran yang ada.