Berita Blora

Proses Lelang Proyek Jalan Genjahan–Turirejo Blora Jadi Sorotan, Hingga Kini Belum Dikerjakan

Pekerjaan proyek jalan seharusnya dimulai sejak 18 September 2025, tapi hingga kini belum menunjukkan progres berarti, bahkan telah di SP-2.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Rustam Aji
TRIBUN JATENG/M IQBAL
BELUM DIKERJAKAN - Proyek peningkatan ruas Genjahan - Turirejo di Kecamatan Jiken dan Jepon belum dikerjakan. 

Ringkasan Berita:
  • Proyek infrastruktur jalan ruas Genjahan-Turirejo yang seharusnya dimulai sejak 18 September 2025, hingga kini belum menunjukkan progres berarti, bahkan telah di SP-2.
  • CV Bumi Abadi Pratama, sebagai pemenang tender, kini berada di bawah pengawasan publik 
  • Ketua Apaksindo Blora, Yahman, menilai ada beberapa kejanggalan dalam proses pengadaan barang dan jasa, pada paket pekerjaan peningkatan jalan ruas Genjahan-Turirejo

TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Proyek peningkatan jalan ruas Genjahan-Turirejo di Kabupaten Blora, yang dibiayai APBD 2025, tengah sorotan publik.

Pasalnya, proyek infrastruktur yang dinanti masyarakat tersebut mengalami keterlambatan pengerjaan.

Tak hanya itu, pekerjaan yang seharusnya dimulai sejak 18 September 2025, hingga kini belum menunjukkan progres berarti, bahkan telah di SP-2.

Akibatnya, proses lelang proyek senilai Rp 1,8 miliar ini pun jadi sorotan.

Keterlambatan ini tak hanya berdampak pada serapan anggaran pemerintah, kemanfaatan buat masyarakat.

Kini, CV Bumi Abadi Pratama, yang ditetapkan sebagai pemenang tender, berada di bawah pengawasan publik seiring munculnya berbagai pertanyaan mengenai proses pengadaan yang telah berlangsung.

Bahkan, Ketua Asosiasi Pengusaha Kontraktor Seluruh Indonesia (Apaksindo) Blora, Yahman, menilai ada beberapa kejanggalan dalam proses pengadaan barang dan jasa, pada paket pekerjaan peningkatan jalan ruas Genjahan-Turirejo.

Yahman menyoroti data yang tersaji dalam website LPSE Kabupaten Blora. 

Di mana, data tersebut menunjukkan bahwa CV Bumi Abadi Pratama memenangkan lelang dengan nilai penawaran yang memiliki selisih teramat tipis dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan panitia.

Baca juga: Jerit Petani Bawang Merah Brebes, Ratusan Hektare Lahan Terendam Banjir. Terpaksa Panen Dini

"Bisa dilihat angka di LPSE. Selisih penawaran pemenang dengan HPS sangat minim, bahkan tidak sampai satu persen. Nilainya tidak sampai Rp 10 juta rupiah, padahal nilai paketnya hampir Rp 2 miliar," kata Yahman, Kamis (13/11/2025).

Lebih lanjut, Yahman menyampaikan kejanggalan berikutnya terlihat pada dinamika selama proses klarifikasi dan pembuktian.

papan nama proyek-jalan blora
PAPAN ANGGARAN PROYEK - Papan proyek peningkatan ruas Genjahan - Turirejo di Kecamatan Jiken dan Jepon. (tribun jateng/M Iqbal)

Tercatat, adanya beberapa kali perubahan jadwal dan sejumlah peserta lelang lain yang memiliki peringkat penawaran lebih tinggi di atas pemenang, justru kompak tidak memenuhi undangan klarifikasi dari Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan.

Menurut Yahman, kombinasi dari penawaran yang sangat tipis, perubahan jadwal, dan ketidakhadiran para penawar lain dalam tahap krusial, sehingga memunculkan dugaan kuat di kalangan pemerhati konstruksi.

"Masak hampir semua penawar di atas pemenang tidak hadir klarifikasi? Ini sepertinya sarat dengan pengondisian," tegasnya.

Baca juga: Gubernur Ahmad Luthfi Komitmen Berikan Pemberdayaan Kepada Perempuan Jateng

Sementara itu, Direktur CV Bumi Abadi Pratama, Setyo Budi, menyampaikan tidak mengetahui adanya isu terkait proses lelang itu. Dirinya hanya fokus mengikuti prosedur yang ada.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved