Berita Narkotika
Kedua Pengedar Narkoba Ini Warga Banyumas, Ditangkap di Rumah Kontrakan Desa Gemuruh Purbalingga
Kasus narkoba dapat diungkap dari sebuah rumah kontrakan wilayah Desa Gemuruh, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Dua pengedar narkoba ditangkap Satresnarkoba Polres Purbalingga, Sabtu (3/7/2021).
Kabag Ops Polres PurbaIingga, Kompol Pujiono mengatakan, kasus ini dapat diungkap dari sebuah rumah kontrakan wilayah Desa Gemuruh, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.
Tersangka yang ditangkap yaitu RKP (21), seorang buruh warga Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.
Satu lainnnya yaitu IDCS (38), seorang buruh warga Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas.
Baca juga: Gerakan Tiga Hari Purbalingga di Rumah Saja, Ini Sembilan Titik Penyekatan, Dimulai Besok Jumat
Baca juga: Layani Makan di Tempat saat PPKM Darurat, 2 Pemilik Warung di Purbalingga Jalani Sidang Yustisi
Baca juga: Barang Bukti Dilarutkan Bersama Air, Pemusnahan Sabu 13 Gram di Polres Purbalingga
Baca juga: Tempat Tidur Penuh, IGD RSUD Goeteng Taroenadibrata Purbalingga Sementara Tak Terima Pasien Covid
"Kedua tersangka merupakan pengedar obat-obatan terlarang jenis Hexymer dan Tramadol," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (10/7/2021).
Dijelaskan bahwa tersangka yang pertama kali ditangkap yaitu RKP.
Dari keterangan tersangka inilah kemudian tersangka lain berinisial IDCS yang menjual obat terlarang kepada RKP turut ditangkap.
Dari kedua tersangka, disita barang bukti seperti 26 lempeng obat terlarang jenis Tramadol, 432 butir obat jenis Hexymer.
Lalu uang tunai hasil penjualan obat terlarang sebesar Rp 670 ribu, satu telepon genggam, dan satu tas cangklong warna hitam cokelat merk Buffback.
Kepada tersangka dikenakan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat 2 dan 3 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Ancaman hukuman yaitu pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar. (*)
Baca juga: Sempat Kurang Harmonis, Bupati Banyumas dan Cilacap Akhirnya Bertemu, Bersepakat Tiga Hal Ini
Baca juga: 10 Jalur Perkotaan Ditutup Setiap Sabtu dan Minggu, Dishub Cilacap: Berlaku Mulai Hari Ini
Baca juga: Pura-pura Bertamu, Pemuda Asal Patikraja Banyumas Ini Gondol Motor Warga Karangpucung
Baca juga: Stok Oksigen Hanya Cukup untuk Beberapa Jam, Rumah Sakit di Banyumas Memilih Saling Pinjam