PPKM Darurat Jateng
Cerita Pedagang PAI Tegal Hadapi PPKM Darurat: Kami Juga Menangis
Seorang pedagang di PAI Tegal, Ani Rohani (47) mengatakan, sebagai masyarakat kecil ia hanya bisa patuh mengikuti kebijakan dari pemerintah.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
Dari sembilan warung itu beberapa dikelola oleh anak-anaknya.
Namun total karyawannya mencapai 15 orang.
Dia mengatakan, kerugian hariannya dari penutupan objek wisata sekira Rp 5 juta.
Selain itu ia pun harus merumahkan para karyawannya.
"Ya ngerti sendiri, terpaksa (red, merumahkan karyawan)."
"Malah ada yang berangkat."
"Tapi saya bilang, yang penting makan bayarannya nanti," ujarnya. (Fajar Bahruddin Achmad)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Pemberlakuan PPKM Darurat di Purbalingga, Bupati Tiwi: Pusat Perbelanjaan Masih Diperbolehkan Buka
Baca juga: Wisatawan Harap Bersabar, Semua Objek Wisata di Dieng Banjarnegara Ditutup Hingga 20 Juli 2021
Baca juga: Delapan Kereta Batal Berangkat, Khusus Wilayah PT KAI Daop V Purwokerto, Berikut Daftar Rincinya
Baca juga: Bupati Haryanto Segel Enam Tempat Karaoke di Pati, Boleh Buka Lagi Setelah 20 Juli 2021