PPKM Darurat Jateng
Cerita Pedagang PAI Tegal Hadapi PPKM Darurat: Kami Juga Menangis
Seorang pedagang di PAI Tegal, Ani Rohani (47) mengatakan, sebagai masyarakat kecil ia hanya bisa patuh mengikuti kebijakan dari pemerintah.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
Seperti tutupnya sektor pariwisata pada lockdown di awal pandemi Covid-19, selama empat bulan.
Kemudian penutupan di masa kebijakan Jateng di Rumah Saja.
Ani mencontohkan, karyawan tetap di warungnya berjumlah enam orang.
Karena tidak ada pemasukan, mau tidak mau mereka hanya dapat jatah makan.
Dia mengatakan, kerugian penghasilan sudah bisa dilihat dari upah karyawan Rp 80 ribu per hari.
Upah harian untuk enam karyawan tiap harinya total Rp 480 ribu.
Jika dikalikan untuk 18 hari, maka kerugian untuk upah karyawan mencapai Rp 8,64 juta.
"Ya kalau untuk upah mereka sudah tahu."
"Pemasukan tidak ada, upah tidak ada."
"Yang penting bareng-bareng, yang ada ya yang dimakan," ujarnya.

Baca juga: Nining Tetap Jualan Padahal Wisata Balekambang Karanganyar Ditutup: Buat Tambah-tambah Beli Beras
Baca juga: Semua Akses Utama Menuju Simpanglima Semarang Ditutup 24 Jam
300 Orang Terdampak
Ani menjelaskan, masyarakat yang mata pencariannya di PAI Tegal totalnya mencapai 300 orang.
Terdiri dari pedagang, tukang sewa tikar, tukang sewa ban, dan tukang parkir.
Dia mengatakan, kebijakan untuk menutup pariwisata tidak hanya membuat mereka mengeluh.
Namun mereka juga menangis.