PPKM Darurat Jateng
Wisatawan Harap Bersabar, Semua Objek Wisata di Dieng Banjarnegara Ditutup Hingga 20 Juli 2021
Penutupan sementara objek wisata Dieng yang dikelola Pemkab Banjarnegara bebarengan dengan pemberlakuan PPKM Darurat, yakni 3 hingga 20 Juli 2021.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Wisatawan yang ingin ke Dataran Tinggi Dieng mesti bersabar atau menunda rencana perjalanannya.
Pemkab Banjarnegara resmi menutup wisata Dieng untuk mendukung PPKM Darurat Jawa-Bali.
Penutupan sementara objek wisata Dieng yang dikelola Pemkab Banjarnegara bebarengan dengan pemberlakuan PPKM Darurat, yakni 3 hingga 20 Juli 2021.
Baca juga: Ini Kondisi Terkini Pasca Longsor Kebutuhduwur Banjarnegara, Kades: Ada Tiga Titik Terdampak
Baca juga: Hoaks! 406 Pasien Covid-19 Sedang Dirawat, Banjarnegara Peringkat 4 Kasus Tertinggi di Jateng
Baca juga: Mulai Malam Ini di Banjarnegara, Empat Jalan Protokol Ditutup Pukul 21.00, Berlaku Selama Sepekan
Baca juga: RSI Banjarnegara Mulai Kesulitan Cari Stok Oksigen bagi Pasien Covid, Berburu hingga Peternak Ikan
Kepala UPTD Objek Wisata Dieng Dinparbud Kabupaten Banjarnegara, Sri Utami mengatakan, wisata Dieng yang ditutup itu meliputi Candi Arjuna, Kawah Sikidang, Kawah Merdada, Sumur Jalatunda, Kawah Candradimuka, dan Museum Kaliasa.
"Kami tetap lakukan kegiatan rutin, seperti perawatan taman dan sterilisasi objek," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (3/7/2021).
Selama ditutup, bukan berarti tidak ada aktivitas di dalam objek wisata.
Pihaknya tetap melakukan kegiatan rutin seperti membersihkan objek wisata dan sterilisasi di tempat publik.
Petugas juga akan merawat taman untuk menjaga keindahan tempat wisata.
Sebelumnya, Candi Arjuna lebih dahulu ditutup sejak 23 Juni sampai 2 Juli 2021.
Penutupan candi itu dalam rangka pelaksanaan PPKM dan sterilisasi objek.
Penutupan candi itu menindaklanjuti surat edaran Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Jateng.
Tetapi kala itu hanya objek wisata Candi Arjuna yang ditutup.
Objek wisata lain yang dikelola Pemkab Banjarnegara semisal Kawah Sikidang, Sumur Jalatunda, Kawah Candradimuka, dan Telaga Merdada tetap beroperasi seperti biasa.
Tetapi pemberlakuan PPKM Darurat memaksa seluruh objek wisata di Dieng itu harus tutup. (Khoirul Muzakki)
Disclaimer Tribun Banyumas