PPKM Darurat Jateng

Cerita Pedagang PAI Tegal Hadapi PPKM Darurat: Kami Juga Menangis

Seorang pedagang di PAI Tegal, Ani Rohani (47) mengatakan, sebagai masyarakat kecil ia hanya bisa patuh mengikuti kebijakan dari pemerintah. 

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Petugas melakukan patroli di Objek Wisata Pantai Alam Indah (PAI) Tegal pada hari pertama PPKM Darurat Jawa- Bali, Sabtu (3/7/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Pedagang di Objek Wisata Pantai Alam Indah (PAI) Tegal tidak bisa membayangkan nasib para karyawannya semasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa- Bali. 

Selama 18 hari mereka harus tutup, pada Sabtu (3/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021). 

Mereka mengeluh dengan kebijakan PPKM Darurat Jawa- Bali.

Namun mereka hanya bisa pasrah dan berharap ada kebijakan yang tidak memberatkan rakyat kecil. 

Sementara jumlah masyarakat yang mata pencariannya di PAI Tegal jumlahnya mencapai 300 orang. 

Mulai dari pedagang, tukang sewa tikar, tukang sewa ban, dan tukang parkir. 

Baca juga: Sekda Kota Tegal: Tidak Ada Bantuan Sosial Selama PPKM Darurat

Baca juga: Berikut 16 Aturan PPKM Darurat di Kota Tegal, Berlaku Hari Ini Hingga 20 Juli 2021

Baca juga: Dedy Yon Supriyono: Di Kota Tegal, Semua Tempat Sifatnya Hiburan Ditutup Semua

Baca juga: Buka 470 Formasi, Berikut Link Penerimaan CPNS dan PPPK Kota Tegal Tahun Ini

Seorang pedagang di PAI Tegal, Ani Rohani (47) mengatakan, sebagai masyarakat kecil ia hanya bisa patuh mengikuti kebijakan dari pemerintah. 

Dia mengira pastinya pemerintah sudah mempertimbangkan baik buruknya kebijakan tersebut. 

Namun menurut Ani, semestinya pemerintah melihat dan mempertimbangkan dampak yang terjadi terhadap masyarakat kecil. 

Dia mengatakan, kehidupan masyarakat kecil berbeda dengan orang-orang berpenghasilan banyak. 

Karena masyarakat kecil kerja seharian, hasilnya untuk makan sehari. 

"Kami punya anak buah banyak."

"Seandainya terjadi PPKM seperti ini, terus tidak ada kompensasi apa-apa."

"Ya otomatis kami pun sangat mengeluh dan kesusahan," kata Wakil Ketua Paguyuban Pedagang PAI Tegal itu kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (3/7/2021). 

Ani mengatakan, ia dan pedagang lainnya tidak sanggup membayangkan, karena beberapa kebijakan untuk tutup sudah pernah dirasakan. 

Seperti tutupnya sektor pariwisata pada lockdown di awal pandemi Covid-19, selama empat bulan. 

Kemudian penutupan di masa kebijakan Jateng di Rumah Saja. 

Ani mencontohkan, karyawan tetap di warungnya berjumlah enam orang. 

Karena tidak ada pemasukan, mau tidak mau mereka hanya dapat jatah makan. 

Dia mengatakan, kerugian penghasilan sudah bisa dilihat dari upah karyawan Rp 80 ribu per hari. 

Upah harian untuk enam karyawan tiap harinya total Rp 480 ribu. 

Jika dikalikan untuk 18 hari, maka kerugian untuk upah karyawan mencapai Rp 8,64 juta. 

"Ya kalau untuk upah mereka sudah tahu."

"Pemasukan tidak ada, upah tidak ada."

"Yang penting bareng-bareng, yang ada ya yang dimakan," ujarnya. 

Pedagang di Pantai Alam Indah (PAI) Tegal memperbagus warungnya di masa penutupan objek wisata pada PPKM Darurat Jawa-Bali, Sabtu (3/7/2021).
Pedagang di Pantai Alam Indah (PAI) Tegal memperbagus warungnya di masa penutupan objek wisata pada PPKM Darurat Jawa-Bali, Sabtu (3/7/2021). (TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD)

Baca juga: Nining Tetap Jualan Padahal Wisata Balekambang Karanganyar Ditutup: Buat Tambah-tambah Beli Beras

Baca juga: Semua Akses Utama Menuju Simpanglima Semarang Ditutup 24 Jam

300 Orang Terdampak 

Ani menjelaskan, masyarakat yang mata pencariannya di PAI Tegal totalnya mencapai 300 orang. 

Terdiri dari pedagang, tukang sewa tikar, tukang sewa ban, dan tukang parkir. 

Dia mengatakan, kebijakan untuk menutup pariwisata tidak hanya membuat mereka mengeluh. 

Namun mereka juga menangis. 

Menurut Ani, semua anggota paguyuban pun selalu taat dalam menerapkan protokol kesehatan. 

Bahkan mereka selalu mematuhi arahan dari pemerintah kota dan kepolisian. 

Mereka pun setiap harinya selalu berkoar kepada pengunjung terkait protokol kesehatan.

"Bagaimanapun ini kebijakan pemerintah, kami cuma bisa manut."

"Tapi mohon jangan sampai terjadi lockdown sampai setengah bulan."

"Bukan hanya mengeluh, tapi kami juga menangis," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (3/7/2021). 

Ketua Paguyuban Pedagang PAI Tegal, Roiman (67) mengatakan, penutupan objek wisata di masa PPKM Darurat Jawa- Bali pastinya dikeluhkan semua pedagang. 

Ketika buka saja sepi, apalagi ditutup total. 

Namun menurutnya, meskipun sepi, lebih baik dibuka daripada ditutup. 

Ia berharap, pemerintah mempertimbangkan kebijakan penutupan pariwisata di masa PPKM Darurat Jawa- Bali.

Karena rakyat kecil akan patuh terhadap kebijakan pemerintah. 

"Kalau dibuka mending ada beberapa pengunjung untuk rezeki."

"Kalau sudah tutup seperti ini kan tidak ada pemasukan sama sekali."

"Bantuan ya tidak ada," katanya.

Roiman mengatakan, ia memiliki sembilan warung di PAI Tegal

Dari sembilan warung itu beberapa dikelola oleh anak-anaknya. 

Namun total karyawannya mencapai 15 orang.

Dia mengatakan, kerugian hariannya dari penutupan objek wisata sekira Rp 5 juta. 

Selain itu ia pun harus merumahkan para karyawannya. 

"Ya ngerti sendiri, terpaksa (red, merumahkan karyawan)."

"Malah ada yang berangkat."

"Tapi saya bilang, yang penting makan bayarannya nanti," ujarnya. (Fajar Bahruddin Achmad)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Pemberlakuan PPKM Darurat di Purbalingga, Bupati Tiwi: Pusat Perbelanjaan Masih Diperbolehkan Buka

Baca juga: Wisatawan Harap Bersabar, Semua Objek Wisata di Dieng Banjarnegara Ditutup Hingga 20 Juli 2021

Baca juga: Delapan Kereta Batal Berangkat, Khusus Wilayah PT KAI Daop V Purwokerto, Berikut Daftar Rincinya

Baca juga: Bupati Haryanto Segel Enam Tempat Karaoke di Pati, Boleh Buka Lagi Setelah 20 Juli 2021

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved