Ibadah Haji 2021

Jemaah Haji 2021 Batal Diberangkatkan, Pengumuman Resmi Menteri Yaqut Cholil Qoumas

Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI KEMENAG
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Pemerintah kembali memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jemaah haji pada tahun ini. 

Keputusan tersebut nyaris serupa dengan tahun sebelumnya, mereka batal berangkat dikarenakan situasi pandemi Covid-19. 

Keberangkatan mereka pun kemudian ditunda di tahun berikutnya atau semestinya berangkat tahun ini (2021).

Namun karena situasi tidak memungkinkan atau masih dalam masa pandemi, demi keamanan, keselamatan, serta kesehatan para jemaah, keberangkatan mereka kembali ditunda.

Keberangkatan mereka artinya telah tertunda dua tahun.

Baca juga: Alasan Kesehatan, Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji 2021

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap Tiga di Jateng Diprioritaskan untuk ODGJ, Fokus bagi Pasien di RSJ

Baca juga: Bantah Hubungan dengan Ketua DPD PDIP Jateng Bermasalah, Ganjar: Nanti Saya Sowan

Baca juga: Dicanangkan Jadi Desa Damai Berbudaya, Ini Pesan Gubernur Jateng Kepada Warga Nglinggi Klaten

Baca juga: Ganjar Cari Sosok Bung Karno Muda di Jateng, Bikin Lomba Pidato, Begini Cara Mengikutinya

Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Hal itu disampaikan Menag, Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (3/6/2021).

"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Yaqut.

Sebelumnya, Yaqut juga mengatakan bahwa sampai Rabu (2/6/2021) pemerintah belum mendapatkan kepastian soal pelaksanaan ibadah haji.

Adapun batas waktu penutupan bandara Arab Saudi yakni pada 14 Juli 2021.

Sebelumnya, Konsul Haji dan Umroh KJRI Jeddah, Endang Jumali mengatakan, hingga saat ini Pemerintah Arab Saudi belum mengumumkan teknis operasional dan mekanisme penyelenggaraan ibadah haji di tengah pandemi.

"Sampai saat ini kami belum mendapat informasi dan belum ada informasi dari Pemerintah Arab Saudi."

"Itu terkait masalah kuota ataupun teknis operasional lainnya untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021," kata Endang seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (3/6/2021).

Kendati belum ada kepastian, Pemerintah Indonesia sebelumnya terus melakukan persiapan.

Namun, masih ada beberapa hal yang belum bisa sepenuhnya difinalisasi, misalnya terkait kontrak penerbangan, pelunasan down-payment, dan penyiapan dokumen perjalanan.

Kemudian penyiapan petugas, pelaksanaan bimbingan manasik, dan sebagainya.

"Yang semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji secara resmi kami terima dari Pemerintah Arab Saudi," ucapnya.

"Demikian pula halnya dengan penyiapan layanan akomodasi konsumsi dan transportasi darat jemaah haji di Arab," kata Yaqut.

Pemerintah Arab Saudi sebelumnya juga telah melonggarkan aturan masuk ke negara itu terkait upaya mencegah penularan Covid-19.

Namun, hanya 11 negara yang dicabut larangan pembatasannya.

Indonesia tidak termasuk ke dalam daftar negara itu.

Adapun 11 negara itu adalah Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Perancis, dan Jepang.

Menurut otoritas kesehatan Arab Saudi atau Saudi Public Health Authority (PHA), warga negara dari negara-negara tersebut dibolehkan masuk ke Arab Saudi karena dinilai telah menunjukkan stabilitas dalam menahan Covid-19.

Meskipun larangan masuk telah dicabut, para pelancong masih memerlukan prosedur karantina. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BREAKING NEWS: Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji 2021"

Baca juga: Ini Kekhawatiran Dragan Djukanovic, Jelang PSIS Semarang Sambut Liga 1 2021

Baca juga: Giliran Flavio Beck Junior Curhat di Instagram, Sinyal Hengkang dari PSIS Semarang?

Baca juga: Akhirnya Izin Liga 1 2021 Sudah Dikeluarkan Polri, PSIS Semarang Percepat Renegoisasi Pemain

Baca juga: Kick Off Liga 1 Ditetapkan 10 Juli 2021, Bakal Gunakan Sistem Series, Ini Respon PSIS Semarang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved